Pemrovsu Belum Ganti Rugi Lahan WargaAliran Lau SememeiIMANUEL SITEPU. BIRU-BIRU. Pembangunan mega proyek Waduk Sememei di Desa Kwala Dekah (Kecamatan Biru-biru) yang dapat menghasilkan tenaga listrik 200 Mega Watt, air bersih dan saluran irigasi terancam batal.Puluhan hektar lahan masyarakat yang terkena imbas proyek bendungan yang telah dirancang dari tahun 2002 sampai saat ini ternyata belum digantirugi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Desa Kwala Dekah, Komando Ginting, didampingi Camat Biru-biru drs. Khairul Azman Harahap setelah ditanyakan oleh Sora Sirulo [Senin 9/3] di Kantor Camat Biru-biru.“Sampai saat ini, pemerintah belum ada menggantirugi lahan masyarakat yang terkena proyek waduk tersebut,” kata Komando Ginting.Komando Ginting juga menjelaskan, meski belum dilakukan ganti rugi, 2013 lalu, pihak terkait sudah memasang beberapa patok tapal batas di areal perladangan warga.“Warga sempat heran dan keberatan karena tanpa seizin pemilik lahan mereka memasang patok-patok pembatas,” ujar Ginting.Sementara itu, Camat Biru-biru Khairul Azman Harahap kepada Sora Sirulo mengatakan bahwasanya pembangunan mega proyek bendungan yang memanfaatkan Sungai Lau Seruai yang bekerjasama dengan negara asing ini harus dirancang secara matang.“Pembangunan waduk ini harus dirancang secara matang. Untuk itu, pembangunannya harus dibuat bertahap,” ujar Camat. Post navigationEksekusi Lahan di Simalingkar Ricuh Paripurna DPRD Pecat Bupati Karo