Wagubsu Panggil Perusahaan KJA Danau Toba, Pertanyakan Kualitas Air

LORETA KARO SEKALI. MEDAN. Dalam mendukung upaya pelestarian perairan Danau Toba, Wagubsu (Dr. Hj. Nurhajizah Marpaung SH MH) menggelar pertemuan dengan Perusahaan Keramba Jaring Apung yang beroperasi di Danau Toba kemarin [Selasa 10/10]. Rapat Koordinasi Keramba Jaring Apung (KJA) Danau Toba dengan PT Indojaya Agrinusa (PT Jaffa) dilaksanakan di Ruang Melati Lt. 9 Kantor Gubsu, Medan.

Sebelumnya Wagubsu juga menggelar pertemuan serupa dengan PT. Aquafarm.

“Jika kita ingin melihat dan merasakan kelestarian keindahan Danau Toba, maka menjadi tugas bersama untuk melakukannya, selain menjaga kelestariannya, juga sebagai upaya percepatan Geopark Kaldera Toba menjadi anggota Geopark Global Network UNESCO sebagai destinasi wisata Internasional,” ujar Nurhajizah.




Untuk itu, dihimbau kepada semua lapisan masyarakat agar dapat ikut berperan dan berpatisipasi dalam hal penataan seluruh lingkungan kawasan Danau Toba, diantaranya pemandangan sekitar termasuk didalamnya kualitas air danau. Kita ketahui bersama, saat ini begitu banyaknya KJA, perhotelan, peternakan, pertanian, perkebunan dan rumah tangga yang limbahnya dibuang di kawasan Danau Toba baik dari perusahaan maupun masyarakat, sehingga air danau menjadi tercemar.

Padahal kita ketahui bersama, sebagian besar masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar Danau Toba mengkonsumsi air Danau Toba.

“Bagaimana masyarakat ingin hidup sehat jika harus mengkonsumsi air yang tercemar limbah, marilah kita bersama-sama menjaga kualitas air,” ujar Wagubsu Nurhazijah.

Di samping itu, untuk menjadikan Danau Toba sebagai Geopark Kaldera Toba menjadi anggota Geopark Global Network UNESCO, tentunya perlu penataan salah satunya KJA. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) telah membuat Peraturan Gubernur tentang daya dukung untuk KJA sebanyak 10.000 ton pertahunnya sehingga akan menekan pelaku pembuangan limbah di kawasan Danau Toba yang disesuaikan dengan Perpres 81 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan Sekitarnya.

Artinya, kita diberikan waktu selama 5 tahun, kalau mempunyai teknologi yang bisa meningkatkan kualitas air selama 5 tahun ini maka akan dihitung lagi daya dukungnya. Oleh karenanya Wagubsu menegaskan untuk KJA dituntut untuk menetapkan teknologi yang dapat meningkatkan kualitas air, sehingga kontribusi pencemaran dari kegiatan keramba itu bisa diminimalisasi.

Sebelumnya Head of Tilapia Operation PT Jafpa Jenny Budiarti menjelaskan sekilas tentang sistem operasi produksi Toba Tilapia. Dijelaskan, ikan Tilapia dari Danau Toba merupakan produk premium yang dapat bersaing dengan ikan produk China di pangsa pasar Amerika karena perusahaan mampu menjaga kualitas air disekitar KJA.




“KJA PT Jafpa beroperasi dengan menerapkan prinsip pola pengelolaan yang memungkinkan tidak ada limbah dari proses budidaya yang dibuang ke Danau Toba. Pengelolaan limbah KJA menggunakan lift up system sehingga bisa meminimalisir terjadinya pencemaran air. Disamping itu, Kami juga mengembangkan teknologi pembuatan pakan dengan kadar Fospor rendah dan memanfaatkan feed broadcaster untuk memberikan pakan ikan,” kata Head of Tilapia Operation PT Jafpa Jenny Budiarti

Turut hadir dalam pertemuan ini, Staf Ahli Gubsu bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset dan Sumber Daya Alam Binsar Situmorang, Kadis kelautan dan Perikanan Zonny Waldi, Kadis Lingkungan Hidup Hidayati, para peneliti Proof. Endi Setiadi, Prof. Zulkifli Nasution dan Syamsul, rombongan dari PT. Jafpa.













Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.