WALHI Sumut Tolak PLTA Batangtoru NSHE

SANDRAK LUGO. JAKARTA. WALHI melakukan aksi damai di Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta hari ini [Selasa 8/5]. Aksi damai ini dilakukan untuk mendesak Pemerintah Negara Tiongkok segera menghentikan proyek pembangunan infrastruktur dan eksplorasi di Batangtoru (Sumut) yang dilakukan oleh sebuah koorporasi dan diduga didanai oleh Bank of China. WALHI menilai kegiatan proyek koorporasi dengan nama PT. North Sumatera Hydro (NSHE) berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan jika proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di kawasan hutan primer seluas 1.400 Ha di Batangtoru tetap dilaksanakan.

WALHI juga mengecam keras terkait rencana pembangunan PLTA dikarenakan akan mengancam ekosistem di wilayah bentang alam kawasan hutan Batangtoru yang menjadi habitat dari lebih 800 ekor orang utan Tapanuli (Pongo Tapanuliensis) yang keberadaannya terancam punah (endanger).







Bentang alam ekosistem hutan Batangtoru merupakan hamparan hutan primer dengan luas 1.400 km2, terletak diantara perbatasan Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Kabupaten Tapanuli Selatan. Menurut Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sumatera Utara (Dana Prima Tarigan), ada lebih dari 100.000 jiwa menggantungkan hidupnya pada hutan di daerah Batangtoru. Di hilir Sungai Batangtoru, ada 1.200 ha lahan pertanian produktif milik warga terancam akibat pembangunan proyek PTLA PT. NSHE ini.

“Bentang alam ekosistem hutan Batangtoru merupakan harta karun Provinsi Sumatera Utara. WALHI menilai proyek pembangunan ini harus segera dihentikan,” kata Direktur Eksekutif WALHI Sumut (Dana Tarigan).

Target operasi (commercial operation date/ COD) PLTA Batangtoru ini akan beroperasi pada tahun 2022 sesuai dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listril (RUPLT) 2016. Secara teknis, proyek ini berupa tipe Peaker (hanya beroperasi saat terjadi puncak kebutuhan listrik). Konsumsi spesifik bahan bakar mencapai 0,24 liter per kWh dan tinggi jatuh air 276 meter. Fase kontruksi PLTA Batang Toru akan dimulai pada akhir 2017 meskipun penandatanganan kontrak PPA NSHE dan PLN telah berlangsung pada 21 Desember 2015.

Sementara itu, harga jual tenaga listrik sekitar 12,8574 cent dolar AS per kWh sesuai dengan persetujuan Menteri ESDM. Dalam aksi yang dilakukan berbagai aktivis lingkungan WALHI dari berbagai daerah di depan Kedutaan Besar Tiongkok di Jl. Mega Kuningan Jakarta, Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Utara (Dana Prima Tarigan) mendesak untuk segera menghentikan seluruh kegiatan infrastruktur dan eksplorasi pembangunan PLTA Batangtoru.

Dana Prima Tarigan juga menyerahkan surat kepada Kedubes Tiongkok di Jl. Mega Kuningan (Jakarta) dan meminta pinjaman pendanaan yang berasal dari pihak Bank of China agar ditarik kembali. Begitu juga laporan AMDAL yang telah dilakukan, WALHI menilai mengabaikan keberadaan spesies yang terancam punah dan dampaknya terhadap masyarakat yang tinggal di hilir sungai Batangtoru. Di samping itu Dana Prima Tarigan melontarkan bahwa proyek Pembangunan PLTA Batang Toru bukanlah lokasi yang cocok untuk bendungan PLTA yang besar.







Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.