Lambat Tangani Kasus Cabuli Bocah, Warga Geruduk Mapolsek Delitua

Warga yang menggeruduk Mapolsek Delitua.




IMANUEL SITEPU. DELITUA. Ratusan warga yang berdomisili di Kecamatan Delitua menyerbu Mapolsek Delitua [Rabu 7/12: sekira 20.00 wib] karena kesal melihat kinerja Polsek Delitua yang tidak kunjung menangkap Bolang Jon Ginting (69), pelaku cabul terhadap bocah yang masih berusia 4 tahun (sebut saja namanya Kaliaga).

“Kami berang terhadap kinerja Polisi di Delitua, karena pelaku cabul terhadap Kaliaga tak kunjung ditangkap. Padahal korban sudah melapor dan saksi pun sudah diperiksa,” tutur R beru Ginting salah seorang keluarga Kaliaga.

Menurut warga, mereka mendatangi Polsek Delitua sekaligus menyerahkan pelaku Jon Ginting ke Polsek Delitua.

“Kami warga sudah resah. Kami takut anak dan cucu kami juga nantinya jadi korban. Sementara Polsek Delitua sepertinya tidak peduli. Oleh karena itu, kami tadi menangkap pelaku karena mencoba kabur dari Delitua. Kami tadi lihat pelaku telah mengemas pakaiannya. Setelah kami selidiki, ternyata sudah ada 4 anak-anak yang menjadi korbannya,” tutur sejumlah warga.

Seperti diketahui perbuatan cabul yang dilakukan kakek yang tinggal di Gg. BG Delitua ini diketahui pada [Jumat 2/12]. Terungkapnya perbuatan cabul yang dilakukan Bolang Ginting setelah seorang warga setempat melihat Bolang Ginting membawa Kaliaga kerumahnya di Gg. BG Delitua.

Ketika diamati, saksi mata tersebut melihat sang kakek biadab lalu meloroti pakaian yang dikenakan Kaliaga. Tak sampai hati anak kecil diperlakukan tidak wajar oleh sang kakek yang telah lama menduda ini, saksi mata itu langsung memberitahu kepada keluarga korban.

Begitu mengetahui kabar tersebut, ibu Kaliaga lalu mempertanyakan kepada anaknya. Dan memang betul, Kaliagapun membenarkan kalau kemaluannya pernah dikobel oleh kakek itu. Bahkan menurut penuturan Kaliaga, kakek biadap tersebut juga 3 kali memasukan kemaluannya ke kemaluan Kaliaga.




Hari itu juga [Jumat 2/12: Siang], keluarga Kaliaga langsung membawa anaknya ke Polsek Delitua berencana guna membuat laporan. Namun, orangtua Kaliaga tidak jadi membuat laporan karena penyidik PPA Polsek Delitua sedang tidak ada di tempat. Lantas pada esok harinya [Sabtu 3/12] keluarga Kaliaga kembali mendatangi MapolsekDelitua. Lagi-lagi, penyidik Polsek Delitua juga tidak ada di Polsek. Oleh Salah satu petugas, keluarga Kaliaga pun disarankan datang pada hari Senin.

“Begitu aku datang hari Senin, laporan kami baru diterima. Tapi penyidik PPA mengatakan akan dilakukan visum ke RS Bayangkara pada Selasa esoknya dan sekaligus memeriksa saksi-saki. Sungguh lambat prosesnya di Polsek Delitua ini. Bukan hanya kami keluarga yang jadi jengkel, tapi masyarakat juga menilai kinerja Polsek Delitua tidak profesional,” ujar salah seorang keluarga dekat Kaliaga.

Kapolsek Delitua AKP Wira Prayatna SIk ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka cabul dan akan memprosesnya.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.