WARGA TALINKUTA NGINAP DI GERBANG POLRES TANAH KARO

EDY S. GINTING | KABANJAHE | Sekelompok warga Desa Sukamaju (Talinkuta) (Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo), yang dulunya masuk ke wilayah Urung Sipitu Kuta Ajinembah (Sibayak Suka), melakukan aksi nginap di depan gerbang utama Polres Tanah Karo [Sabtu 28/5: mulai Pukul 20:00 Wib].

Jumlah warga Talinkuta yang menginap di situ ada sekitar 100 orang.

Aksi ini menuntut Polres Tanah Karo membebaskan warga mereka atas nama Edi Erguna Ginting yang ditahan setelah terjadi bentrokan di Puncak 2000 Siosar [Selasa 17/5]. Mereka mempertanyakan mengapa warga mereka itu ditahan, sedangkan mereka sama-sama memiliki video dari kejadian itu yang viral.

Kalau memang Edi Erguna bersalah, semua warga yang melakukan aksi menginap itu meminta mereka juga ditahan semua. Demikian kira-kira tuntutan sekelompok warga Talinkuta yang melakukan aksi nginap itu.

Personil Polres Tanah Karo dipimpin langsung oleh Kapolres (AKBP Ronny N. Sidabutar SH SIK MH) menghimbau warga yang melakukan aksi untuk kembali ke rumah masing-masing dan tetap menghormati aturan hukum. Namun, mereka tetap bertahan di depan gerbang Mapolres.

Aksi warga Talinkuta oleh Sekretaris Desa mereka (Masmur Ginting). Pantauan media langsung di lapangan, tampak sebagian warga merebahkan tubuhnya dengan memakai selimut. Terlihat beberapa polisi berjaga-jaga di sekitar mereka.

Menurut salah seorang warga (Anto Berutu), mereka akan bertahan sampai tuntutan mereka dikabulkan. Tapi pihak Polres Tanah Karo kemudian melakukan pembubaran dengan himbauan. Akhirnya warga Talinkuta meninggalkan Polres Tanah Karo dan pulang ke kampung mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.