Perlu dicatat bahwa Bentuk dan Kedaulatan Republic Indonesia dalam UUD 45 sudah sangat jelas, Indonesia adalah negara Hukum, bukan negara agama, kedaulatan tertinggi ada ditangan rakyat.
Kedua, Pancasila tidak berpijak diatas agama, Pancasila berpijak diatas prinsip “Ketuhanan” bukan “Agama”.
Emangnya ada yang pernah survey kalau Tuhan yang dimaksud dalam Pasal 1 Pancasila beragama?
Dan saya melihat bahwa Karni Ilyas juga adalah manusia yang kebingungan soal Tuhan.
Republic ini justru dirusak oleh logika agama.