IMANUEL SITEPU. DELITUA. Nekat menjadi bandar sabu, pasangan suami istri (Pasutri) yang baru menikah ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Delitua di Jl. Eka Surya Gg. Eka Kencana, Kelurahan Gedung Johor (Kecamatan Medan Johor) [Sabtu 22/8: sekira 12.00 wib]. Mereka adalah Herdiansyah (27) warga Jl. Karya Jaya Link IV, Kelurahan Gedung Johor (Medan Johor) dan istrinya Wiwid Shepty Asmiati (19) warga Jl. Sidodadi, Kelurahan Delitua (Kecamatan Delitua).
Menurut Kapolsek Delitua AKP Daniel Marunduri Sik melalui Kanit Reskrim Iptu Jonathan SH, saat dilakukan penggerebekan oleh petugas, dari dalam tas sandang milik Wiwid ditemukan dompet kecil warna ungu yang berisikan dua klip plastik yang berisikan sabu sabu, pipet plastik dan uang tunai Rp 450 ribu.
“Kemudian, saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan dompet besar warna kuningan berisikan, timbangan elektrik warna silver merk Heles, sejumlah plastik klip berbagai ukuran dan 3 plastik kecil berisikan sabu seberat 1 gram,” kata Iptu Jonathan seraya menambahkan, ditangkapnya pasutri tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat.
Sementara menurut Herdiansyah, ia bersama istrinya terpaksa menggeluti bisnis sabu karena tidak memiliki pekerjaan tetap dan akibat desakan ekonomi.
“Gimana lah, bang, cari kerjaan sulit sekarang ini,” kata Herdiansyah sambil tertunduk.