DISKUSI PUBLIK OMBUDSMAN RI DI MEDAN

MAJA BARUS. MEDAN — Walikota Medan (Drs. H T Dzulmi Eldin) menyampaikan bahwa pelayanan publik yang disediakan oleh Pemerintah Kota Medan semakin baik setiap harinya. Itu disebabkan oleh semakin baiknya kesadaran dan orientasi kerja ASN dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Ini dikatakannya saat membuka Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara [Sabtu 10/3: Siang] di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Wilayah Sumut, Jl. Mojopahit, Medan.




“Insya Allah, apa yang kita lakukan ini adalah yang terbaik untuk warga Kota Medan. Kami sudah berusaha memberikan layanan yang terbaik, supaya masyarakat tidak sulit lagi menerima pelayanan,” kata Walikota Dzulmi Eldin di awal sambutannya.




Dirinya mencontohkan pelayanan publik yang ada di Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kota Medan. Disana sudah berjalan dengan baik by sistem. Meskipun saat ini para pemohon masih datang ke kantor untuk pengurusan, namun kita akan siapkan dalam beberapa waktu kedepan pelayanan secara online berbasis aplikasi tanpa pemohon harus datang ke kantor menggunakan lembaran kertas-kertas konvensional.

Selanjutnya Walikota juga menegaskan akan menindak tegas apabila ada aparatur yang terbukti ketahuan melakukan praktek-praktek pungli dalam pelayanan publik. Ia menyebutkan hukuman yang akan diberlakukan bagi yang terbukti sangat jelas dan tegas.

Untuk itu Eldin menghimbau kepada masyarakat Kota Medan agar mulai peduli dengan dirinya sendiri, melakukan pengurusan berkas secara mandiri dan tidak melalui calo-calo yang tidak bertanggung jawab, karena pengurusan di kantor-kantor pemerintah sudah tidak sulit lagi.

“Sistem sudah transparan, kita bisa mengawasi langsung proses berkas kita dan kita tegaskan tidak ada pungli,” tekan Eldin.

Kesempatan itu juga digunakan Walikota untuk menjelaskan kondisi layanan E-KTP kepada masyarakat Kota Medan, bahwa kondisi layanan e KTP tentunya semakin baik, hanya saja jatah blangko e-KTP kita masih belum sempurna ditambah lagi dengan masih banyaknya warga Kota Medan yang belum merekam data dirinya.

Maka dari itu Eldin mengungkapkan Pemko Medan akan terus memfasilitasi perekaman dan ketersediaan blangko e-KTP dari Kemendagri sehingga layanan e-KTP didapatkan oleh seluruh lapisan masyarakat di Kota Medan.

Di akhir sambutannya Walikota menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan Ombudsman RI Perwakilan Wilayah Sumut terutama dalam pembinaan-pembinaan kepada OPD dalam peningkatan orientasi layanan publik yang sesuai dengn harapan bersama.

Sebelumnya Ketua Ombudsman RI Perwakilan Wilayah Sumut Abiyadi Siregar mengatakan Diskusi Publik bertema Pelayanan Pengurusan e-KTP ini dilaksanakan dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Ombudsman RI ke-18.

Dirinya menjelaskan Hasil Survey Ombudsman Tahun 2016 kepada 16 OPD di Pemko Medan, Kota Medan meraih zona hijau yang menunjukkan bahwa Pelayanan Publik di Kota Medan sudah berjalan baik.

“Diharapkan apa yang telah diraih Pemko Medan saat ini bisa dipertahankan dan jika perlu dapat ditingkatkan sampai memperoleh tingkat kepuasan publik yang baik,” kata Abiyadi Siregar.







Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.