DPRD Leiderdorp (Nederland) Larang Pemakaian Round Up

Juara R. Gintingloreta 1JUARA R. GINTING. LEIDERDORP. Sidang Paripurna DPRD Kota Leiderdorp (Nederland) [Senin 8/7] memutuskan untuk mendahului negerinya sendiri melarang pemakaian pembasmi rumput jenis round up (rondap). DPR Belanda telah memutuskan untuk memberlakukan pelarangan pemakaian round up sejak 2018, tapi DPRD Leiderdorp yang bertetangga dengan Kota Leiden ini memutuskan untuk memberlakukan larangan di kotanya sejak 2014 nanti.

Usulan pelarangan pemakaian round up datang dari Partai Hijau (Groonlinks) dan Partai Kristen Demokrat (CDA). Partai Liberal Belanda (VVD) adalah satu-satunya partai yang menolak pelarangan, namun mereka kalah suara meskipun di Kota Leiderdorp partai ini adalah pemenang Pemilu. Alasan utama adalah banyaknya protes dari masyarakat atas penggunaan zat kimia beracun ini di dalam pengolahan pertanian sehingga mengancam kesehatan masyarakat.

Selain itu, pemakaian round up telah terbukti mematikan banyak serangga berguna untuk tanaman. Seperti diberitakan oleh beberapa televisi Belanda akhir-akhir ini, jumlah lebah dan tawon menurun drastis akibat penggunaan round up. Penurunan jumlah serangga ini mengancam penurunan proses pembuahan tanaman sehingga berdampak pada penurunan produksi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.