Oleh: Nancy Meinintha Brahmana (Kabanjahe) Pada masyarakat Karo tugas anak pria atau wanita adalah sebagai ‘spirit pertendian’ yaitu sebagai anak keturunan orang tua, sang anak harus melanjutkan tujuan hidup bapa dan ibunya. Tugas anak wanita dalam penyelenggaraan perikehidupan ialah tugas anak beru pelaksana dan pendamai dalam semua persoalan yang timbul dalam rumah tangga kalimbubunya.Dalam hal ini anak wanita adalah HAKIM KELUARGA pribadi. (Rakutta Brahmana, hal.14,15).Pokok dasar emansipasi wanita ternyata harus dimengerti mulai dari akar kehidupan baik itu menurut keyakinan agama maupun budaya sehingga segala kegiatan yang terjadi pada kehidupan social wanita tidak kacau atau serakah.Gebrakan-gebrakan yang dilaksanakan oleh kaum wanita hendaknya dilakukan secara sadar akan permasalahan yang terjadi sehingga dasar dari segala keputusan dapat diambil dengan cara bijaksana sebagai pengatur kehidupan, nafas dan jiwa cita-cita semula.Atas kesadaran konsep penciptaan dan pemikiran yang bijaksana bahwa wanita sanggup menggerakkan kesehatan hidup pria dan harus menjunjung tinggi rasa hormat atas segala kegiatan yang dicapai dan keberhasilan yang dilaksanakan oleh wanita untuk kelangsungan hidup yang baik para pria dan menyangkut kehidupan manusia lainnya bahkan dunia ini.Kini kita dapat mengambil sebuah resume dari emansipasi wanita bahwa segala kegiatan yang berkonsep dasar kesadaran diri atas kepentingan dunia dan kelangsungan hidup yang baik menurut cita-cita Pencipta maka baiklah wanita melaksanakan segala kegiatan rangka, tulang dada yang sangat kuat melindungi manusia lainnya dengan sikap hormat pada pria dan takut akan Allah.Salam wanita.SELESAI Post navigationEmansipasi Wanita dari Sudut Pandang Kekristenan (2) Karakter Suku