Galian C Ilegal Marak, Muspika Biru-biru Apatis

imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. BIRU-BIRU. Penambangan Golongan C tanpa izin kini bertabur di Kecamatan Biru-biru, Deliserdang. Akibatnya, Lingkungan alam dan infrastruktur jalan di daerah tersebut saat ini mengalami kerusakan cukup parah.


Informasi diperoleh Sora Sirulo, sejumlah penambangan diduga tanpa izin kini terdapat di Desa-desa Rumah Gerat, Sarilaba Jahe, Namo Tualang dan Desa Tanjung Sena. Pada umumnya, lokasi galian untuk diambil materialnya dilakukan di daerah aliran sungai (DAS) sehingga bantaran sungai hancur porak-poranda. Ini terutama sekali diakibatkan oleh alat-alat berat jenis exkapator setiap hari dioperasikan oleh pengusaha untuk melakukan pengerukan.

galian c
Truk pengangkut batu dan sertu dari Galian C diduga tanpa izin melintas di Jalan Biru-biru.

Dampak dari penambangan liar tersebut bukan hanya menimbulkan kerusakan alam. Ratusan unit truk melebihi tonase pengangkut bahan material setiap hari melintas di Jalan Besar Biru-biru membuat jalan kini mengalami kerusakan. Belum lagi dampak polusi debu yang diakibatkan truk tersebut.

“Bukan hanya itu, kami selaku pengguna jalan juga merasa terganggu karena truk-truk pengangkut batu dan pasir selalu melintas beriringan. Kalau mau mendahului, sangat sulit karena badan jalan cukup sempit. Kalau diikuti dari belakang, jalan truknya sangat lambat dan banyak debu,” kata Edi (35) salah satu warga kepada Sora Sirulo [Rabu 11/5: Siang].




Lain halnya dikatakan R. Ginting (56) warga lainnya. Saat ditemui wartawan secara terpisah, Ginting mengaku cukup kesal karena hingga saat ini, Camat Biru-biru, Syafii Sihombing dan Kapolsek AKP Benyamin Pakpahan tidak pernah sekalipun melakukan penertiban terhadap penambangan liar yang kini kian menjamur itu.

“Seharusnya, selaku pemimpin kecamatan, camat dan Kpolsek sudah duduk bersama untuk membahas bagiaman mengatasinya. Ini kesannya mereka tidak peduli alias apatis. Padahal, tindakan para pengusaha hanya mengambil keuntungan pribadi dan merugikan negara, merusak lingkungan juga meresahkan masyarakat,” beber Ginting seraya berharap  agar Kapoldasu segera menindak para pelaku penambangan liar tersebut dan memproses secara hukum yang berlaku di NKRI.




One thought on “Galian C Ilegal Marak, Muspika Biru-biru Apatis

  1. penduduk asli orang Karo sudah patut mengorganisasi diri dan semua ambil bagian (berpartisipasi) melawan perusakan lingkungan yang dirusak oleh penguasa pendatang! Jangan menyerahkan nasib dan masa depang Karo kepada penguasa pendatang.

    MUG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.