
IMANUEL SITEPU. MEDAN. Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil menangkap Guntur Reza (16) warga Jl. Karya Jaya Kel. Pangkalan Mansyur (Medan) setelah kedapatan melakukan aksi Jambret bersama temanya Y (20) (DPO) di kawasan Jl. Eka Rasmi (Medan Johor). Guntur Reza yang masih berstatus pelajar Kelas 1 SMU ini menjambret tas sandang milik mahasiswa Kedokteran bernama Izza Ilfina Wildani (20) yang berisi 2 unit HP dan dompet dengan total kerugian Rp 4. 500 000.
Informasinya, Korban Izza Ilfiani yang saat kejadian dibonceng oleh temanya Yuna Poyatun (20) dengan sepeda motor tiba-tiba dijambret orang yang mengendarai sepeda motor Revo ketika melintas di Jl. Eka Rasmi tepatnya di depan Perumahan Villa Johor Indah. Izza Ilfiani bersama Yuna Poyatun saat itu juga langsung membuat laporan ke Polsek Delitua. Mendapat laporan, Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martualesi Sitepu SH langsung memerintahkan anggotanya melakukan pengejaran.
Karena kesigapan petugas, salah satu dari tersangka, Guntur Reza akhirnya berhasil disergap. Bersama barang bukti berupat tas sandang milik korban yang didapati pada tersangka, dia kemudian digelandang ke Polsekta Delitua untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
“Untuk ketiga tersangka yang telah berhasil kita tangkap, akan dijerat dengan pasal berlapis yaitu pencurian dengan kekerasan dan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 Tahun Penjara,” kata Martualesi Sitepu kepada Sora Sirulo.