Oleh ROBINSON G. MUNTHE
Menjadi Kades (Kepala Desa) itu adalah menjadi pemimpin. Bukan seperti pegawai biasa keluar masuk kantor secara rutin. Pemimpin itu menetapkan tujuan, memberikan contoh, mendengarkan masukan, memberikan arah, menggerakkan, mendorong warganya untuk mencapai tujuan.
Sebagai pemimpin dia juga harus aktif memberikan info kemajuan dan masalah-masalah yang ada di desanya serta mendesak aparatur di atasnya seperti camat dan bupati agar program-program prioritas di desanya dilaksanakan.
Kades harus berdiri paling depan memperjuangkan kepentingan warganya. Dia tidak boleh pasif dan bersifat menunggu. Anggaran di Kabupaten begitu terbatas sehingga sulit sekali merebut satu program vital di desa kalau Kades tidak aktif berkomunikasi dan melobby Kabupaten.
Dia juga tidak boleh mendahulukan kepentingan pribadi dan sekelompok orang ketimbang kepentingan keseluruhan warganya. Sebagian besar waktunya seharusnya tersita utk mengurus kepentingan warganya.