Ketahuan Mencuri, 1 Napi Pelarian LP Tanjunggusta Diserahkan Warga ke Kantor Polisi

Imanuel SitepuIMANUEL SITEPU. PANCURBATU. Petugas Polsek Pancurbatu mengamankan Deni Kusuma Atmaja Siregar (32) warga Jl. Binjai KM 19, Binjai, yang merupakan salah satu Napi yang melarikan diri dari LP Tanjunggusta beberapa waktu lalu [Selasa 30/7].


Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, sebelumnya, Deni Kusuma ketahuan warga sedang mencuri jaket di warung kopi milik Parno (47) warga Dusun IV, Desa Sembahe (Kecamatan Sibolangit). Saat itu, Deni masuk ke dalam warung sembari melihat situasi aman dan pemilik warung sedang tidur, sementara seorang temannya berinisial AR (melarikan diri) menunggu di luar warung dengan mengendarai sepeda motor. 

Melihat situasi aman, ia pun masuk ke dalam kamar tidur anak Parno sembari mengambil jaket yang ada di dalamnya. Namun, aksinya diketahui para sopir dan kernet truk yang pada saat itu sedang istirahat di warung kopi milik korban.

Curiga dengan gelagat pelaku, salah seorang kernet berteriak maling hingga Parno sipemilik warung pun terbangun. Mendengar teriakan, Parno langsung mengejar pelaku yang lari ke luar warung. Sial bagi Deni, temannya yang menunggu di sepeda motor langsung tancap gas meninggalkan Deni Kusuma. Ia pun berusaha melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap warga.

Warga yang kesal langsung menghajarnya hingga babak belur. Untuk mengantiisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Kades Sembahe yang juga Ketua Polmas, Asli Ketaren, langsung mengamankan tersangka ke Kantor Desa dan meneruskannya ke Polsek Pancurbatu.

Saat ditanya petugas, Deni Kusuma mengaku dirinya seorang Napi yang melarikan diri [Kamis 11/7]. Mengetahui hal ini, petugas langsung melakukan koordinasi ke Mapolresta Medan dan ternyata ia memang benar merupakan salah satu Napi yang melarikan diri.

“Saya telah menjalani hukuman selama 2 tahun dari 5 1/2 tahun masa hukuman di LP Tanjunggusta. Saya dihukum karena kasus Narkoba jenis sabu-sabu di Polresta Medan,” ujar Deni Kesuma kepada wartawan.

Lebih lanjut ia mengatakan, usai melarikan diri, ia kembali ke kampung halamannya di Binjai dan sempat meminjam sepeda motor pamannya serta kemudian menjualnya seharga Rp 3 Juta ke daerah Aceh.

“Uangnya saya pakai untuk memenuhi kehidupan sehari-hari dan menginap di lokasi Bandarbaru,” ujarnya sembari mengaku menyesal dan berhasil serta mengambil hikmah atas perbuatan yang dilakukannya.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Darwin Sitepu didampingi Kanit Reskrim AKP P. Samosir saat dikonfirmasi wartawan membenarkannya.

“Tersangka kita amankan atas bantuan Kades Sembahe bersama Polmas dan warga desa setempat. Setelah berkoordinasi, tersangka akan kita serahkan ke Mapolresta Medan guna diproses lebih lanjut,” ujar Sitepu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.