KETUA DPRD SUMATERA UTARA ITU BAGI KAMI — Selamat Jalan Bangda Baskami Ginting

Banyak yang tidak tahu, Beliau adalah salah satu sosok paling berjasa atas teradvokasinya 22 warga 3 desa di Kecamatan Kutambaru dan Kecamatan Bahorok (keduanya di Kabupaten Langkat, Sumut) yang dirugikan oleh PT Thong Langkat Energi (TLE) sebagai akibat dari pembangunan PLTA Batu Gajah. Setelah 3 tahun memperjuangankan haknya ke sana ke mari, dan berkali-kali malah dimanfaatkan oleh “panglima talam” tingkat kabupaten, warga kemudian bertemu Meidi Kembaren yang serius membantu merekamenemukan jalan memperjuangkan haknya.

Beberapa kali mediasi dilakukan oleh Meidi Kembaren tidak membuahkan hasil maksimal.

Dia kemudian memutuskan untuk “main kayu” terhadap DPRD Langkat dan Pemkab Langkat. Meidi kemudian melakukan “call” ke beberapa kawan juang termasuk aku. Menggempur DPRD Langkat dengan beberapa demo yang berujung RDP namun hasilnya dianggap minus.

Akhirnya kami menilai DPRD Langkat tidak mampu menyelesaikan masalah warga Kutambaru dan Bahorok yang terdampak Bendungan PT TLE. Kami memilih 2 opsi, berangkat ke Jakarta atau gebrak ke Sumut. Karena keterbatasan logistik, maka pilihan rasional jatuh ke DPRD Sumatera Utara. Maka dibangun komunikasi dengan senioren-senioren PDI Perjuangan untuk mengadvokasi masalah ini.

Di tengah komunikasi, psikis warga semakin rentan serta mengganggu soliditas antar pendamping dan warga dampingan. Ini lumrah dalam kegiatan pendampingan masyarakat. Tentu banyak provokator yang ingin ambil keuntungan dari kasus yang warga alami.

Setelah berdiskusi dengan bangda Darwis Yong, salah satu sosok yang berjasa dalam pendampingan itu, maka diputuskan melakukan satu kali lagi aksi demonstrasi ke DPRD Langkat dan Pemkab Langkat. Setelah aksi demonstrasi di Stabat dinilai tidak mendapat respon memuaskan ditambah soliditas wargas semakin terkorosi, maka disepakati melakukan Aksi Jalan Kaki dan Menginap di Kantor DPRD Sumut pada Sabtu 10 April 2021.

Minggu 11 April 2021, massa Aksi ditemui oleh anggota DPRD Sumatera Utara Dapil Langkat – Binjai Kakanda Dr Meriahta Sitepu yang juga Bendahara DPD PDI Perjuangan dengan komitmen akan mengawal masalah ini hingga tuntas dan segera berkomunikasi dengan bangda Alm. Baskami Ginting untuk segera memanggil Pemprovsu, warga, dan Pihak PT TLE dalam sebuah RDP di DPRD Sumatera Utara.

Kasus ini sampai ke meja Alm. Baskami Ginting. Dia segera meminta Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara Fraksi PDI Perjuangan. Abangda Delpin Barus mengawal karena kakanda Dr Meriahta Sitepu tidak di Komisi yang menangani masalah ini. Bangda Alm. Baskami Ginting juga mempercayakan pendampingan warga kepada Jonlys Purba, Meidi Kembaren, dan saya sebagai penghubung satu-sayunya antara warga dan DPRD Sumatera Utara serta berkomunikasi dengan pihak PT.

Almarhum Ketua DPRD Sumatera Utara bangda Baskami Ginting lah yang memastikan RDP untuk membela warga Kutambaru dan Bahorok yang terdampak bendungan PT TLE tidak diintervensi pihak manapun.

Beliau juga yang terus menekan pihak PT TLE untuk segera menyelesaikan masalah dan keperluan ganti rugi lahan warga yang terdampak lewat bangda Delpin Barus di DPRD Sumatera Utara serta Jonlys Purba, Meidi Kembaren, dan saya di lapangan mengkordinir warga serta menjadi penghubung warga dengan DPRD Sumatera Utara.

Akhirnya, lahan warga yang tadinya hanya dihargai ganti rugi sebesar Rp 3 juta/ rantai (1 rantai = 400 M²) harus diganti rugi oleh PT TLE sebesar RP. 10 juta/ rantai.

Begitulah, ketika kekuasaan berada di tangan yang tepat, manfaatnya akan mengalit bagi masyarakat.

Selamat Jalan Bangda. Damailah Di Sisi Terbaik Sang Causa Prima Dengan Segala Pembelaan dan Pelayanan yang Abangda Berikan Selama Menjabat Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Mejuah-juah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.