Kolom M. Ikhsan: MEMERANGI AHLI IBADAH

Penerus Dzul Khuwaishirah digambarkan sebagai sekumpulan ahli ibadah. Bacaan al-Qur’an, salat, dan puasa mereka tidak ada bandingannya, tetapi Nabi justru memerintahkan kita memerangi mereka. Kenapa?

Karena mereka membajak Islam untuk membela nafsu mereka memonopoli kebenaran. Khawârij adalah pendahulu kelompok takfîri. Hukum Allah diringkus dalam tafsir mereka yang sempit. Siapa saja yang tidak berhukum dengan hukum Allah dalam pengertian mereka dicap sesat, kafir, dan boleh diperangi.




Doktrin mereka subversif. Ulil Amri yang tidak menerapkan hukum Allah, dalam tafsir mereka yang sempit itu, boleh dirongrong dan digulingkan. Selain pendahulu kelompok takfîri, Khawarij adalah pendahulu tradisi bughat dalam sejarah Islam. Al-Qur’an memerintahkan orang beriman untuk taat kepada Allah, taat kepada Rasulullah dan Ulil Amri (an-Nisa’/4: 59).

Taat kepada Ulil Amri bersifat muqayyad, artinya tidak sama dengan membeo dan menjilat. Kritik perlu, tetapi kritik tidak sama dengan makar. Oposisi loyal penting, tetapi bughat tidak dibenarkan dalam Islam.

Apakah kita temukan ciri-ciri Khawârij zaman now?

Tengoklah kanan-kiri dan periksa diri kita sendiri. Mudah-mudahan kami, kalian, dan kita semua tidak termasuk golongan yang dilaknat Nabi sebagai seburuk-buruk makhluk itu. Wal ‘iyâdhu billâh.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.