Kolom Sanji Ono: TIM AHLI

Kemendagri menolak rencana Gabener yang ingin menggaji 74 anggota sebesar 28 Milyar rupiah per tahun dengan menggunakan Dana APBD. Mendagri menyarankan Gabener mengikuti apa yang sudah dibuat Ahok, yakni menggaji Staff Ahlinya dari Dana Operasional Gubernur.

Satu rencana perampokan uang rakyat pakai cara santun berhasil digagalkan Kemandagri padahal rencana ini sudah disetujui oleh DPRD DKI yang harusnya menjadi bamper terdepan memfilter peogram-progam yang nggak masuk akal dari Gabener.







Kita tunggu hasil evaluasi program-program lainnya yang nggak kalah nyelenehnya. Lolos atau dicoret.

Coba jujur dech dari hati kalian yang paling dalam, wahai rakyat JKT58. Ikhlas kah kalian uang pajak kalian dijadikan bancakan seperti ini? Coba pikir pelan-pelan uang Rp. 28 Milyar itu kalau dimasukkan sebagai tambahan nilai KJP pasti bisa lebih bermanfaat dari pada menggaji Tim Sukses yang nggak jelas kerjanya. Yang logis ajalah masalah Jakarta era Ahok. Itu lebih kompleks dibanding sekarang ini. Tapi dulu Ahok cuma punya 9 orang Tim Ahli. Lah, ini 74 orang disuruh ngapain?

Benteng harapan terakhir rakyat DKI saat ini tinggal Mendagri. Walau DPRD DKI isinya partai oposisi Gabener, tapi kalau soal duit semuanya akan ngangguk setuju apapun yang direncanakan Gabener. Ingat, pak. Pileg tinggal di depan mata. Sudah terlalu lama mereka puasa dihajar Ahok habis-habisan. Saatnya balas dendam menumpuk amunisi untuk Pileg 2019.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.