Korban Pembakaran Itu Akhirnya Meninggal Dunia

JEBTA B. SITEPU. MEDAN — Sudisman alias Pai (35) warga Desa Tumpatan Nibung, Gg. Tanom (Kecamatan Percut Sei Tuan) yang dibakar kemarin [Jumat 23/11] di Lapangan Sepakbola Reformasi, Pasar 9, Desa Bandar Khalipah (Kecamatan Percut Sei Tuan) oleh Benjonson Situmorang (30) warga Prinseu (Kecamatan Gading Rejo, Bandar Lampung) akhirnya meninggal dunia di RS Pirngadi Medan.

“Luka bakar yang dialaminya mencapai 80&. Korban meninggal setelah mendapat perawatan di rumah sakit,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan (Kompol Faidil Zikri) [Sabtu 24/11].




Kejadian pembakaran ini bermula ketika pelaku sakit hati terhadap korban.

“Korban mengajak istri pelaku menggunakan narkoba,” sambung Faidil Zikri sambil menunjukkan pelaku kepada wartawan.

Atas dasar sakit hati itulah, pelaku memukul kepala korban menggunakan martil hingga tak sadarkan diri dan langsung membakar tubuh korban dengan bensin. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis 340 junto 338, subsider 183 dengan ancaman hukuman 20 tahun sampai seumur hidup bahkan hukuman mati.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.