Larikan Kereta Kawan, Hesron Barus Tidur di Rumah Tutupen

Hesron Barus tidur di Rumah Tutupen
Hesron Barus tidur di Rumah Tutupen

IMANUEL SITEPU. BIRU-BIRU. Hesron Barus alias Acong alias Etong (27) warga Pasar VIII Desa Ajibaho (Kecamatan Biru-biru) terpaksa tidur di sel tahanan (rumah tutupen) Polsek Biru-biru. Dia dilaporkan oleh Sugianto (41) warga Desa Sidomuliyo (Kecamatan Biru-biru) menggelapkan kereta Sugianto.

Informasi diperoleh wartawan, peristiwa itu terjadi saat anak korban bernama Eko membawa sepeda motor Honda Beat BK 6165 ADL milik korban ke sebuah warnet di kawasan Desa Candi Rejo (Kecamatan Biru-biru) [Jumat 8/11]. Belum lama Eko di dalam warnet, Acong pun datang dan memelas kepada Eko agar merelakannya barang sebentar meminjamkan sepeda motor korban.

Karena Eko dan Acong sudah saling kenal, Eko pun memberikan kunci kereta kepadanya. Namun, lama ditunggu oleh Eko, Acong tak nongol-nongol. Karena panik, Eko pun menelpon orangtuanya dengan mengatakan keretanya hilang.

Mendengar perkataan anaknya, Sugianto pun menjumpai anaknya di warnet. Begitu Sugianto sampai, Eko pun mengatakan kalau kerta Beat yang dibawanya telah dibawa Acong dan sampai saat itu belum dikembalikan. Ayah dan anak ini pun melakukan pencarian ke mana-mana. 3 hari kemudian [Senin 11/11], Sugianto pun membuat laporan ke Polsek Biru-biru.

Mendapat laporan korban dan memeriksa sejumlah saksi, Polsek Biru-biru kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya Acong pun ditangkap. Kapolsek Biru Biru AKP M. Simamora SH melalui Kanit Reskrimnya Aiptu Albert Ville Tarigan membenarkan penangkapan tersangka.

“Tersangka telah kita amankan dan tersangka akan kita jerat dengan pasal  372 KUHPidana,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.