Membacok Ibu Kandung, Sembiring Ditangkap Polisi

imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. DELITUA. Tidak butuh lama, Polsek Delitua meringkus 2 pelaku pembacokan Idawati beru Ginting (56). Dalam tempo  15 jam kedua tersangka ditangkap di kediamannya di daerah Kabupaten Serdang Bedagai.

Kedua tersangka yang ditangkap adalah Leonardo Sembiring (29) yang merupakan anak kandung korban dan temannya Dana Tarigan alias Ucon (25).

bacok
Kedua tersangka yang diamankan.

Leonardo adalah warga Perumahan Griya Firdaus Desa Firdaus (Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai) ditangkap pada kemarin (Kamis 11/2: sekira 11.00 WIB]. Dana adalah warga Desa Firdaus (Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai), ditangkap pada hari yang sama sekira 17.00 WIB di Pasar 10 (Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang).

Kapolsek Delitua Kompol Daniel Marunduri SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Jonathan SH mengatakan, kedua pelaku datang ke rumah tempat tinggal korban. Kemudian, pelaku Leo Sembiring yang merupakan anak kandung korban sendiri menuduh korban berselingkuh dengan orang lain sehingga terjadi pertengkaran. Selain itu, pertengkaran diakibatkan belum dibaginya harta warisan.




Lalu, Leo Sembiring mengambil pisau dari dalam mobil miliknya dan selanjutnya menikam korban berulangkali. Adapun  Dana Tarigan als Ucok memegangi korban sehingga korban mengalami luka tusuk dan bacok di sekujur tubuhnya yang mengakibatkan korban kritis.

Hingga saat ini, korban dirawat di Rumah Sakit H. Adam Malik, Medan. Dari tersangka disita 1 buah parang dan 1 unit mobil Avanza BK 366 HI sebagai barang bukti. Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Delitua untuk penyelidikan lebih lanjut.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.