Kolom Sanji Ono: ROY SUKRO, KEMBALIKAN PANCI KAMI

Roy Sukro dilantik pada tanggal 15 Januari 2013. Masa kerjanya kira-kira hanya 21 bulan atau sekitar 630 hari. Barang yang belum kembali dari eks rumah dinasnya sewaktu menjadi Menpora sebanyak 3226 item. Jadi, rata-rata ada 5 jenis barang keluar dari rumah dinas Kemenpora setiap hari; termasuk hari libur nasional dan Sabtu-Minggu.

Sekedar perbandingan, 41 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka KPK masing-masing cuma menerima Rp. 12,5 juta sampai Rp. 50 juta total mereka menerima Rp. 700 juta rupiah. Sedangkan 3226 item barang-barang yang raib digondol Roy Sukro itu bernilai sekitar Rp. 8,5 milyar dan baru dikembalikan senilai Rp. 500 juta.




Berdasarkan laporan surat edaran dari Kemenpora, contoh barang-barang yang belum kembali tersebut adalah lensa Accam Lens NKN afs 200-400 Rp 80,8 juta, matras Rp 4 juta, pompa air Rp 20 juta, dan karpet impor Turki Rp 69,4 juta. Ada pula kamera digital Nikon D3X Rp 65,3 juta dan komponen alat pemancar Rp 106,8 juta.

KPK meminta Roy Sukro segera mengembalikan barang-barang Kemenpora yang raib tersebut. Nanti KPK akan menelusuri ada tidaknya unsur korupsi, gratifikasi atau hal-hal yang dianggap bisa merugikan negara.

Untuk om Roy, yang sabar yah. Anggap aja ini ujian dan musibah. Gua percaya oom nggak akan kabur kayak imam besar, kenapa oom saat ini diam? Gua mah positif thinking aja. Mungkin oom Roy sekarang lagi sibuk hafalin lagu Indonesia Raya. Jadi, nggak sempat klarifikasi minimal di Twitter atau Facebook soal ente dituduh sebagai kleptomania.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.