PK5 PASAR SUKARAMAI DITERTIBKAN

ADINDA DINDA. MEDAN — Pemko Medan kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PK5) yang kerap berjualan di pinggiran Pasar Sukaramai [Senin 28/8: Malam hingga Dinihari]. Para pedagang ini memanfaatkan bahu jalan untuk menggelar dagangannya.

Keberadaan para pedagang ini sering menimbulkan kemacetan bagi para pengguna jalan yang melintasi Jl. A.R. Hakim.

Wakil Wali Kota Medan memimpin langsung proses penertiban pedagang kaki lima ini dengan menurunkan 400 personil Satpol PP Kota Medan dan dibantu puluhan aparat gabungan TNI dan Polri. Penertiban berjalan lancar, walaupun masih ada perlawanan skala kecil dari para pedagang.

Wakil Wali Kota Medan dalam kesempatan tersebut meminta para pedagang tidak lagi berjualan di pinggir jalan, karena sangat menganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut. Dia juga menginstruksikan kepada para petugas untuk mengawasi lokasi agar tidak ada lagi pedagang yang nekat berjualan di ruang milik jalan.

“Ruang milik jalan ini diperuntukkan bagi pengguna jalan dan pengendara, bukan untuk berjualan. Saya berharap para pedagang memahami, sehingga fungsi jalan dapat berjalan maksimal, lancar dan tidak terjadi kemacetan,” ujar Wakil Wali Kota didampingi Sekretaris Sat Pol PP Kota Medan (Rahmat Harahap SSTP MAP) Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan (Renward Parapat ATD MT), Camat Medan Denai (Hendra Asmilan SIP) dan Camat Medan Area (Muhammad Ali Sipahutar).

Pemko Medan melalui Sat Pol PP akan terus bertindak tegas bagi pelanggar peraturan, termasuk para pedagang yang tidak mau bekerja sama memindahkan lapak dagangannya. Menurut Wakil Wali Kota, Pemko Medan telah menyediakan tempat yang representatif untuk berjualan yakni di Pasar Sukaramai.

“Bagi Pemko Medan, tidak ada lagi toleransi mengenai persoalan ini, karena masalah penertiban Pasar Suka ramai ni sudah berlarut-larut. Kita akan menindak tegas jika para pedagang kaki lima yang tidak mau bekerja sama dan bersikukuh untuk terus berjualan di ruang milik jalan ini,” Tegas Wakil Wali Kota.

Tak banyak yang dapat diperbuat oleh para pedagang ketika melihat puluhan petugas datang. Satu persatu lapak dagangan mereka pun diangkut oleh petugas dengan menggunakan mobil colt diesel. Barang sitaan tersebut dibawa ke markas Sat Pol PP di Jl. Adinegoro dan TPA.

Selanjutnya, menurut Sekretaris Sat Pol PP Kota Medan, setelah penertiban ini, akan diadakan posko bersama yang melibatkan unsur TNI dan Polri, guna mengawasi dan memonitor kawasan ini agar pedagang tidak lagi membuka lapak dagangannya di ruang milik jalan lagi.

“Setelah ini, kami akan melaksanakan posko bersama untuk benar-benar memastikan para pedagang tidak menggelar lapak dagangannya di kawasan ini lagi,” ujarnya.

Usai mengangkut lapak para pedagang, petugas juga membersihkan sampah-sampah sisa dagangan para pedagang. Selama proses penertiban ini, petugas dari Dinas Perhubungan Kota Medan juga turut dilibatkan untuk mengatur lalu lintas sehingga kemacetan tidak terjadi selama proses penertiban berlangsung.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.