PRT dan Pacar Sekongkol Mencuri; Uang Tunai Rp. 20 Juta, Emas dan Berlian dengan Total Rp. 200 Juta Disikat

imanuel 111
Kapolsek Delitua Bersama Kanit Reskrimnya sedang mengintrogasi Tersangka Misra Yunita seorang PRT dan Dua Pemuda yang terlibat dalam Kasus Jambret

IMANUEL SITEPU. MEDAN. Persekongkolan seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) Misra Yunita (21) warga Desa Cubadak (Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman, Sumbar) bersama kekasihnya Candra (28) warga Jl. Bajak V Mariendal (Kecamatan Patumbak, Deliserdang) untuk menguras harta majikanya berujung di tahanan Polsek Delitua. Informasi diperoleh Sora Sirulo menyebutkan, terungkapnya aksi pencurian itu bermula dari laporan korban Suryani Serta Ulina Br Meliala (46) warga Jl. Jamin Ginting No 1-B Kelirahan Mangga (Kecamatan Medan Tuntungan) [Senin 15/7: sekira 11.00 Wib] ke Mapolsek Delitua.


Menurut Suryani kepada petugas kepolisian, pada hari kejadian, ia dihubungi kakak iparnya bernama Gerda yang mengatakan kalau rumah orangtuanya di Jl. Jamin Ginting No 88 telah disantroni maling. Mendapat informasi, Suryani langsung menuju rumah orangtuanya. Begitu disambangi, Suryani melihat pintu kamar ibunya telah dirusak maling. Akibat peristiwa itu, selaku pelapor, Suryani mengaku mengalami kehilangan uang tunai 20 Juta rupiah, perhiasan emas dan berlian yang disimpan dalam lemari kamar dengan total kerugian sekira 200 juta rupiah. 

Setelah mendapat laporan korban, Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martualesi Sitepu SH bersama anggota langsung melakukan olah TKP. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi mencurigai adanya keterlibatan orang dalam. Petugas pun melakukan pemeriksaan kepada Misra Yunita, yang merupakan pembantu rumah tangga di rumah korban.

Saat diinterogasi, Yunita yang baru bekerja selama 2 bulan di rumah korban sebagai pembantu rumah tangga, memberikan keterangan berbelit-belit, sehingga kecurigaan penyidik makin terarah. Dari hasil pengembangan penyelidikan, di HP Yunita ditemukan Polisi sebuah SMS dari seorang laki-laki bernama Candra yang menyuruh agar Yunita segera mengganti nomor ponselnya.

Setelah diinterogasi selama seharian di Mapolsek Delitua, Yunita tak dapat lagi berkelit. Dia pun mengakui kalau yang melakukan pencurian itu adalah pacarnya bernama Candra pada hari Minggu [14/7: sekira 22.30 Wib].

Menurut keterangan Yunita, sebelum Candra menguras harta majikanya itu, dia bersama Candra sudah mengatur siasat pencurian dengan menyuruh kekasihnya pada malam kejadian  mengendap di kamar Yunita.

Saat berada di kamar, Yunita pun memberitahu kepada Candra kalau esok pagi, dia bersama majikanya akan pergi ke RSU H. Adam Malik. Begitu esoknya Yunita dan majikanya ke rumah sakit, Candra dengan leluasa menguras harta benda korban.

Dari hasil pengakuan Yunita, petugas pun melakukan trik untuk memancing Candra agar dapat dibekuk. Petugas kemudian meminta Yunita untuk menelpon Candra agar bertemu di stasiun bus Makmur di Jl. SM Raja, Medan. Diduga telah mengetahui Yunita ditangkap polisi, ketika petugas melakukan pengintaian, tersangka sudah tidak ada lagi di sana.

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.