Sirulo TV: Kata Bupati Tentang Paripurna DPRD Karo

Mata Air Bermunculan di Karo GugungNGGUNTUR PURBA. KABANJAHE. Saat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Karo sedang berlangsung kemarin [Kamis 13/3], Sirulo TV menyempatkan diri menemui Bupati Karo, Kena Ukur Surbakti, di kantornya dan meminta tanggapannya atas Paripurna yang sedang berlangsung.

“Gerakan masyarakat dengan nama tertentu dan DPRD melakukan tindakan sesuka hatinya saja tanpa mengikuti prosedur yang semestinya,” kata Kena Ukur menanggapi pertanyaan yang dilayangkan kepadanya.

Terkait dengan Sidang Paripurna DPRD Karo sebagai tindak lanjut atas  Putusan Mahkamah Agung atas tuntutan masyarakat melalui DPRD Kabupaten Karo berkenaan dengan Pemakzulan Bupati Karo, Kena Ukur mengatakan, walaupun ada segelintir manusia beserta DPR yang mengatasnamakan masyarakat Karo, tidak ada pengaruhnya terhadap roda pemerintahan.

“Kita tetap bekerja seperti biasa, membangun Karo,” ujarnya.

Ketika ditanyakan mengenai surat keputusan mengenai pemakzulan oleh Mahkamah Agung, menurutnya sampai hari ini Bupati dan Pemda tidak menerima salinannya.

“Yang terjadi adalah Paripurna yang tidak sesuai dengan undang-undang. Surat yang kita terima hanyalah pemberitahuan mengenai pendaftaran surat DPRD Karo terkait pemakzulan. Kita masih menunggu uji materi yang akan dilakukan MA di Kabupaten Karo,” jelasnya.

Terkait dengan adanya karantina terhadap anggota DPRD Kabupaten Karo di Hotel Holiday untuk menjaga kesolidan dalam pemakzulan Bupati Karo, menurut Kena Ukur adalah suatu kenehan.

“Sudah ada suap, sehingga mereka dikarantinakan,” pungkasnya sambil menunjukkan halaman depan sebuah harian yang memuat berita karantina terhadap 32 anggota DPRD Kabupaten Karo.

Berita terkait:  Paripurna DPRD Pecat Bupati Karo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.