SUKSESI DALAM ADAT KARO

Dalam percakapan mengenai Adat Karo jarang sekali didiskusikan mengenai SUKSESI. Orang-orang Karo masa kini menganggap suksesi hanya relevan terhadap raja-raja atau kepemimpinan pria di masa Pre Kolonial dan Kolonial. Padahal, sampai saat ini, hampir semua ritual Karo terkait dengan suksesi atau konfirmasi maupun rekonfirmasi dari sebuah suksesi yang telah dilakukan sebelumnya.

Perkawinan, misalnya, adalah sebuah ritual suksesi yang menyerukan pengantin perempuan adalah suksesor dari ibu pengantin pria.

Memang pada kenyataannya, dia hanyalah salah satu diantara beberapa perempuan lainnya yang menjadi kandidat suksesor dari ibu pengantin pria. Para istri dari saudara-saudara pengantin pria akan juga menjadi kandidat suksesor dari ibu pengantin pria. Apalagi kalau mereka punya beberapa istri.

Makanya, para penerima Mas Kawin (tukur) adalah juga perempuan:

1. Batang Unjuken (ibu pengantin perempuan)

2. Sirembah Ku Lau (adik atau kakak perempuan dari ayah pengantin perempuan)

3. Perbibin (adik atau kakak perempuan dari ibu pengantin perempuan)

4. Singalo Bebere (istri dari adik atau abang dari ibu pengantin perempuan)

Seekor ratu lebah dikelilingi oleh putra-putranya.

Mengapa perlu sekali ibu pengantin perempuan yang menerima Mas Kawin itu?

Nanti saya akan jelaskan mengapa HARUS perempuan yang menerima bagian Mas Kawin. Sementara ini saya jelaskan terlebih dahulu satu per satu mengapa individu-individu itu yang menerimanya.

Ibu pengantin perempuan (Batang Unjuken) mesti jelas yang mana bagi khalayak ramai. Terutama bila ayahnya punya beberapa istri, khalayak ramai sudah tahu mana yang diakui oleh pengantin sendiri sebagai ibunya. Benar atau tidak bahwa perempuan itu memang ibu kandungnya adalah hal ke dua. Terpenting, ada pengakuan yang bersangkutan di depan publik melalui sebuah ritual yang kerja erdemu bayu.

Seorang perempuan tidak bisa punya lebih dari suatu suami. Dengan kepastian siapa ibu si pengantin perempuan maka jelas pula pula siapa ayahnya. Dengan begitu, pada level kelompok sosial, jelas pula anggota-anggota sembuyak yang mana akan menerima Batang Unjuken dari ibu pengantin perempuan.

Bisa dikatakan, siapa yang menerima Batang Unjuken adalah hasil penunjukan pengantin perempuan serta kepada sembuyak yang mana dan siapa saja anggota sembuyak yang mendapat bagian dari Batang Unjuken itu adalah atau penunjukan ibu pengantin perempuan.

Tahapan-tahapan pemikiran seperti inilah yang sekarang ini diabaikan dengan menerapkan hubungan antar kelompok sebagai panutan tunggal dan melupakan posisi individu di dalam kelompok sosial.

Adik atau kakak perempuan dari ayah pengantin perempuan (Si Rembah Ku Lau) bisa lebih dari satu. Untuk perkawinan yang satu ini, yang manakah gerangan? Dengan jelasnya perempuan penerima bagian Si Rembah Ku Lau, jelas pula merga apa (merga suaminya) yang menjadi Anak Beru Tua bagi keturunan (sembuyak) yang akan tumbuh dari mbuyak pengantin perempuan.

Adik atau kakak perempuan dari ibu pengantin perempuan (Perbibin) akan menunjukan pula merga apa (suaminya) yang akan menjadi Senina Ku Ranan dari keturunan (sembuyak) pengantin perempuan.

Mari berhenti sejenak di poin Anak Beru Tua dan Senina Ku Ranan. Masing-masing Anak Beru Tua dan Senina Ku Ranan adalah seorang pria meskipun banyak orang yang menjadi anak beru dan senina dari sebuah keluarga. Memang peran Anak Beru Tua dan Senina Ku Ranan adalah politis. Mereka harus cakap bernegoisasi, melakukan lobi-lobi, cakap pula berkata-kata serta punya pengetahuan dan wawasan yang luas terutama mengenai masyarakat Karo dan riwayat hidup keluarga yang dibelanya. Ringkasnya, mereka harus powerful.

Akan tetapi. meskipun mereka harus powerful, masing-masing Anak Beru Tua dan Senina Ku Ranan mewakili keturunan dari seorang Sirembah Ku Lau dan Perbibin dari sebuah perkawinan di masa lalu, yang ditetapkan sebagai awal (asal mula) dari keluarga yang sedang dibelanya.

Istri dari saudara laki-laki yang mana dari ibu pengantin perempuan (Singalo Bebere) yang akan menerima bagian Mas Kawin adalah sebuah pertanyaan penting karena mengindikasikan merga apa yang menjadi Kalimbubu Singerakut Bide (Kalimbubu Taneh atau Kalimbubu Kerajan) dari keluarga yang sedang berpesta/ berkabung.

Perlu dicamkan bahwa hampir semua ritual Karo memaksimalkan diri untuk dilakukan semegah mungkin yang pada ujungnya adalah mengkonfirmasi keluarga pemilik upacara adalah sepasang raja dan permaisuri.

Pihak pengantin pria (terutama Anak Beru Tuanya) pun dengan begitu sudah tahu secara pasti siapa saja SIREMPU sembuyak yang berasal dari Mbuyak pengantin perempuan.

Keempat perempuan yang menerima bagian Mas Kawin itu masing-masing berperan sebagai Ibu untuk semua anggota sembuyak dari suaminya termasuk suaminya sendiri dan bahkan ayah maupun kakek dari suami apalagi anak-anak dan cucunya dianggap sebagai anak-anaknya.

Seorang perempuan penerima bagian Mas Kawin akan membagikan bagian yang diterimanya itu kepada semua anggota sembuyak dari suaminya.

Itulah arti KEMBERAHEN pada Suku Karo. Memang secara harafiah Kemberahen kata dasarnya adalah MBERAH yang artinya payudara tapi untuk memahami posisinya secara sosial, Kemberahen berarti seorang RATU yang membagikan kesuburan dan kemakmuran kepada semua rakyatnya.

Satu SEMBUYAK adalah sebuah kesatuan SARANG TAWON yang beranggotakan laki-laki dengan seorang RATU.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.