Warga saat mendatangi Kantor Camat Biru-biru.IMANUEL SITEPU. BIRU-BIRU. Ternyata, banyak warga miskin yang tidak dapat Kartu Perlindungan Sosial (KJS) sebagai kartu sakti untuk mencairkan BLSM. Akibatnya, puluhan ibu-ibu dari berbagai desa di Kecamatan Biru-biru mendatangi Kantor Camat [Senin 24/6: sekira 10.00 wib] untuk mengadukan nasibnya. Pantauan Sora Sirulo, terlihat puluhan Ibu-ibu yang rata-rata telah menjanda dan lanjut usia dari berbagai desa mendatangi Kantor Kecamatan setempat. Mereka memprotes karena tidak mendapatkan kartu BLSM. Nenek pikun, Kuning Br Sembiring (100) warga Dusun 3 Namosuro, misalnya. Nenek tua yang telah menjanda dan terpaksa tinggal bersama salah satu anaknya mengaku heran mengapa dirinya tidak terdaftar sebagai penerima BLSM. Hal serupa juga dibenarkan Adeh Ginting (52), Mariam br Sembiring (54) warga Desa Rumah Gerat. Keduanya malah mengaku tinggal menetap di rumah kontrakan yang tidak memiliki alat penerangan lampu dari PLN. Selain tidak memiliki rumah tempat tinggal sendiri, mereka juga mengaku tidak memiliki segumpal tanah pun untuk dikelola sebagai lahan pertanian. “Untuk siapa sebenarnya BLSM itu? Kami mau kepastian. Saya lihat banyak warga yang menerima kartu BLSM memiliki rumah mewah, memiliki sepeda motor bahkan orang terpandang di desa kami. Merekalah yang malah mendapat jatah. Kedatangan kami ke kantor camat hanya meminta kepastian bagaimana sebenarnya kriteria penerima bantuan itu,” kata salah seorang nande-nande seraya mengunyah sirih di mulut.Mirisnya lagi, kata Darawati (50), warga Dusun 2 Desa Namo Tualang, kecurangan dalam pembagian bantuan pemerintah kerap terjadi di desa mereka. Bahkan, menurut Ibu berperawakan kurus berkulit hitam ini, ada indikasi termasuk dalam pembagian Raskin.“Data yang tidak valid selama ini berimbas kepada orang yang tidak mampu tidak mendapatkannya sedangkan orang kaya dapat. Kami cuma minta keadilan, pak. Warga yang benar-benar tidak mampu tidak mendapatkan Raskin dan kartu BLSM. Sebenarnya program pemerintah ini untuk orang mampu atau orang tidak mampu?” celetuk ibu ini seraya mengatakan kalau dalam memenuhi kehidupan keluarganya dia harus menjadi buruh ke ladang warga.Sekcam M. Yusuf SSos yang menerima warga mengatakan, yang belum terdaftar segera melapor kepada kepala desa setempat. Agar kepala desa melalui pihak kecamatan bisa mengajukan ke Kabupaten, katanya. Post navigationSebuah Jembatan di Kecamatan Namorambe Terancam Ambruk Paino Sudibyo SH: Kapolresta Medan Diminta Tangkap Perusak Plank Reclasseering Indonesia