DPR adalah salah satu lembaga yang punya posisi fundamental dalam Demokrasi Indonesia. Dari sanalah lahir berbagai UU sebagai turunan langsung dari Konstitusi RI yang kita kenal dengan UUD 1945.
Salah satu Fungsi dan Tugas DPR adalah Membuat atau Membentuk UU.
Produk UU yang dilahirkan oleh DPR sangat vital dalam membentuk dinamika bernegara dan berbangsa Indonesia. Pada kesempatan ini ijinkan saya mengurai satu persatu Tugas dan Fungsi DPR RI.
Pertama, “Fungsi Legislasi” apa saja bisa anda baca langsung pada poster edisi pendidikan politik dibawah ini. Sumber informasinya langsung dari situs resmi DPR RI. Silahkan bagi kawan-kawan yang ingin mendiskusikan secara tajam saya persilahkan dengan hormat.