Wali Kota Sidak Antisipasi Makanan dan Minuman Kadaluarsa

SALMEN SEMBIRING. MEDAN. Wali Kota Medan (Drs H T Dzulmi Eldin S MSi) melakukan sidak dengan mendatangi dua pusat perbelanjaan modern di Kota Medan [Senin 4/6]. Selain untuk melihat ketersediaan bahan pokok jelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H, sidak itu dilakukan guna memastikan makanan dan minuman yang dijual tidak kadaluarsa dan layak konsumsi.

Adapun kedua pusat perbelanjaan modern yang didatangi Wali Kota yakni Transmart Carrefour dan Berastagi Manhattan Mall, keduanya berlokasi di Jalan Gatot Subroto Medan.




Sidak yang dilakukan itu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Wali Kota jelang Lebaran guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Sidak dilakukan oleh Wali Kota bersama Kapolresta Medan (Kombes Pol Dadang Hartanto), Kasdim 0201/BS, Asisten Ekbang (Qamarul Fatah), Kadis Perdagangan (Syarif Armansyah Lubis), Kadis Kesehatan (Usma Polita), Kepala Badan Ketahanan Pangan (Muslim Harahap), Sekretaris Satpol PP (Rahmat A Harahap). Kabag Humas (Ridho Nasution) dan sejumlah unsur OPD terkait Pemko Medan.

Dalam sidak yang dilakukan, Wali Kota menemukan ada sejumlah makanan yang sudah kadaluarsa dari kedua pusat perbelanjaan modern tersebut. Di samping itu juga ditemukan beberapa makanan yang masa expired (kadaluarsa) tinggal beberapa hari lagi. Menurut pihak kedua pusat perbelanjaan itu, makanan yang kadaluarsa itu merupakan barang promosi.

Atas temuan tersebut, Wali Kota langsung menginstruksikan kepada OPD terkait untuk terus memantau dan melakukan pengawasan secara ketat. Wali Kota tidak mau makanan dan minuman kadaluarsa itu sampai dibeli masyarakat karena sudah tidak layak konsumsi.

“Jadi segera lakukan pemeriksaan secara ketat makanan dan minuman yang dijual di supermarket maupun mini market! Saya tidak mau masyarakat sampai membelinya!” kata Wali Kota.

Selain memerintahkan makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa, termasuk yang mendekati tanggal expired untuk ditarik, Wali Kota selanjutnya dengan tegas minta kepada manajemen supermarket maupun mini market agar tidak menjual makanan dan minuman kadaluarsa, begitu juga dengan makanan dan minuman yang kemasannya telah rusak.




“Apabila ada supermarket maupun mini market yang kedapatan menjual makanan dan minuman kadaluarsa tersebut, Pemko Medan langsung memberi sanksi tegas. Untuk itu saya ingatkan kepada seluruh manajemen supermarket dan mini market agar tidak mencobanya,” tegasnya.

Selanjutnya guna menghindari membeli makanan dan minuman kadaluarsa, Wali Kota berpesan agar hati-hati ketika membelinya. Selain memastikan kemasannya tidak rusak, masyarakat juga dimintanya untuk memperhatikan dengan seksama tanggal expired makanan maupun minuman yang dijual tersebut.

“Teliti lebih dulu sebelum membeli, jangan lantaran harga makanan maupun minuman yang ditawarkan relatif sangat murah langsung tergiur membelinya. Utamakanlah kesehatan, sebab lebih baik mencegah dari pada mengobati,” pesannya.

Kemudian kepada OPD terkait, Wali Kota minta agar bekerja lebih keras lagi supaya tidak kecolongan.

“Bekerjalah dengan keras dan baik untuk mencegah jangan sampai ada supermarket maupun mini market di Kota Medan yang menjual makanan maupun minuman kadaluarsa, termasuk yang rusak kemasannya maupun mendekati tanggal expired,” pungkasnya.







Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.