IMANUEL SITEPU. DELITUA. Lapak pedagang Kaki5 sepanjang trotoar Jalan di lokasi Pajak Delitua akan ditertibkan Muspika Kecamatan Delitua serta Satpol PP Pemkab Deliserdang dalam waktu dekat ini.“Menindaklanjuti surat edaran yang telah diberikan kepada pedagang, dalam waktu dekat, kita akan melakukan penertiban terhadap pedagang yang menjajakan jualanya di badan jalan,” kata Camat Delitua drs. Edi Yusuf kepada Sora Sirulo [Senin 25/11 sore].Click foto untuk ukuran besar (Foto: Imanuel Sitepu)Menurut Edi Yusuf, upaya penertiban yang dilakukan karena, selama ini, banyaknya pedagang mengambil alih trotoar membuat Pajak Delitua amburadul, kumuh dan juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan .“Lokasi akan ditata agar menjadi lebih tertib dan nyaman serta tidak kumuh,” jelasnya.Lebih jauh dikatakan Edi Yusuf, untuk melakukan upaya penataan Pajak Delitua, pihak Muspika juga telah beberapa kali melakukan pendekatan kepada pedagang.“Trotoar yang dulunya penuh dengan pedagang akan kita upayakan dikembalikan sesuai fungsinya,” katanya.Lebih lanjut disebutkannya, dalam penataan itu, selain unsur Muspika dan Satpol PP Deliserdang juga akan dilibatkan Kejaksaan, aparat dari Polresta Medan dan Dinas Pasar.Pantauan Sora Sirulo di lapangan, tampak sejumlah pedagang Kaki5 menjajakan dagangannya di badan jalan. Meski melanggar aturan, pihak Dinas Pasar seakan melindungi para pedagang agar mereka tetap dikenakan wajib retribusi. Post navigationMiliki Narkotika dan Sajam, 2 Begundal Dicokok Polisi Gara-gara Selisih 10 Ribu Rupiah, Bangun Dibogem Tarigan Cs