IMANUEL SITEPU. DELITUA. Sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat pengolahan sabu-sabu di Jl. Jamin Ginting Gg. Bendungan No 4 Lingkungan 1 Kelurahan Mangga (Medan Tuntungan) digerebek oleh BNN [Jumat 24/4: sekira 22.00 wib].
Dalam penggerebekan itun, petugas berhasil mengamankan pemilik rumah Erik Barus (30). Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa sejumlah kompor gas, tabung gas, kompresor, sejumlah kardus dan bahan-bahanĀ kimia yang diduga sebagai bahan baku narkotika jenis sabu-sabu.
Selanjutnya, tersangka yang diamankan berikut barang bukti digelandang ke kantor BNN untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.