Kolom M.U. Ginting: LARANGAN MIRAS DI PAPUA

M.U. GINTING 3Ini dia ide dan trobosan Gubernur Papua Lukas Enembe. Dia melarang miras (minuman keras) di Papua. Tinggal pelakksanaannya yang tegas dan konkret. Dalam soal narkoba sudah bagus, pakai tes urine dan hukuman mati pengedar! Sikap Lukas ini adalah satu tindakan dan terobosan konkret yang pasti akan berimbas sangat positif bagi rakyat Papua. Kita masih ingat sejarah Indian orang asli AS yang terdesak karena miras disebarkan di kalangan masyarakat Indian ketika itu. Orang Indian berhasil ditaklukkan, walaupun narkoba belum ada ketika itu. 

Sikap politik Lukas, patut ditiru oleh daerah lain, juga Karo yang sudah sangat jauh pengaruh miras dan juga narkoba, bahkan sudah sampai ke pemuda remaja anak-anak sekolah SMP/SLA. Ini termasuk usaha luar untuk melumpuhkan satu daerah tertentu, seperti Karo itu, sudah parah mirasnya, parah narkobanya, parah prostitusinya, parah HIV/AIDSnya.

Ayo Bupati Karo dan rakyat Karo, pikir, pikir . . .  dan ambil sikap!

Kalau pembangunan dimulai di daerah atau dari pinggir, kata Jokowi, ternyata selama ini pembusukan juga dimulai di daerah dari pinggir-pinggir. Ini memang sangat efektif untuk melumpuhkan satu nation, karena akhirnya toh tentu juga meliputi secara nasional kalau banyak daerah sudah dilumpuhkan.  

alkoholTradisi alkohol adalah tradisi Barat dan Kolonial. Banyak sekali kekacauan sosial, juga kematian dan kemelaratan akibat miras di negeri kita sekarang ini. Di negeri-negeri Barat memang tak begitu besar terlihat pengaruh negatifnya seperti negeri berkembang. Apa karena daerah dingin, ya? Di negri kita sangat lain imbasnya, sangat buruk. Banyak rumah tangga yang kacau balau karena miras ini, ditambah lagi dengan narkoba belakangan.

Perjuangan Gubernur Lukas ini memang masih panjang dan pasti berliku-liku juga, tetapi ada ide dan terobosan – itulah yang utama lebih dulu. Banyak kepala daerah lainnya maupun gubernur dimana ide dan terobosannya dimulai dengan korupsi dan berakhir di penjara. Kepala daerah yang tak bikin apa-apa, tak ada ide tak ada terobosan, tak ada korupsi (?), maka tak ada juga apa-apa, tak ada perubahan dan perkembangan di daerahnya. Dari pada tak ada apa-apa, memang tak mungkin ada apa­-apa juga. Dan itu tak dibutuhkan sekarang ini.




Yang tak bikin apa-apa, patut pakai formula Ahok pecat dan ganti yang lain, atau formula Jokowi ’reward and punishment’. Ini dipakai Jokowi ketika maraknya pembakaran hutan. Dengan mengancam Kapolda dan Pangdam akan dicopot kalau pembakaran hutan masih terus di daerahnya . . . asap hutanpun tiba-tiba berhenti. Mengapa ’reward and punishment’ ini tidak diterapkan juga pada gubernur sebagai perpanjangan tangan pusat itu?

Persoalan utamanya apa karena gubernur/ kepala daerah dipilih melalui Pilkada? Tetapi ada bukti bahwa Bupati Karo yang lalu dipecat juga akhirnya atau karena dilengserkan oleh rakyat Karo? Bupati sekarang belum terlihat juga terobosannya. Apa akan dimulai akhir tahun? Kata Jokowi harus dimulai awal tahun! Ayo Pak, ini sudah bulan April.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.