Rampok Kereta Ditangkap Polisi

[box type=”shadow”]Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun Baru

IMANUEL SITEPU. DELITUA. Feri Prananta Bangun (24) warga Jl. Bunga Ncole, Kelurahan Kem Tani (Medan Tuntungan), ditangkap oleh polisi setelah terbukti melakukan Curas (Pencurian dengan kekerasan) [Kamis 5/6].

[/box]

 

Tersangka Prananta Bangun berhasil ditangkap setelah menerima laporan korban Paisal Tarigan (21) warga Jl. Jamin Ginting Km 12 Simpang Slayang, Medan. Dalam laporannya, Karyawan Indomaret ini mengaku dirampok ketika sedang mengendarai kereta Beat BK 4053 AMK [Minggu 11/5: sekira 01.00 wib].

Begitu korban melintas di TKP, Prananta Bangun langsung mengancam korban dengan sebilah pisau yang diarahkan ke bagian perutnya. Di bawah ancaman seperti itu, Paisal terpaksa merelakan keretanya diambil pelaku. Setelah berhasil menguasai kereta Paisal, Prananta Bangun bersama temanya A (buron) kemudian menjualkan kereta korban kepada seorang penadah seharga Rp 2 juta.

“Pada saat ditangkap, di Jl. Bunga Ncole, tersangka yang mengetahui kehadiran petugas, mencoba melarikan diri. Namun, begitu mendengar suara tembakan ke udara, Prananta akhirnya menyerahkan diri. Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” ujar Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martualesi Sitepu SH MH .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.