Sampah Benturkan Legislatif dengan Honorer?

Mata Air Bermunculan di Karo Gugungsampah 4NGGUNTUR PURBA. KABANJAHE. Menurut Kadis Kebersihan Kabupaten Karo (Mesti Bangun), jika sampah dan limbah rumah tangga tidak dibuang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) dan terjadi penumpukan, dapat mencapai sekitar 20 ton per harinya.

 

Ini dikatakannya kepada wartawan di sela-sela pemberihan sampah yang dilakukan Pemkab Karo 2 hari lalu [Rabu 14/5]

“Apabila APBD Kabupaten Karo belum disahkan, maka para pekerja harian dan honor komitmen akan mogok kerja. Ujarnya enteng,” lanjutnya enteng.

Adapun pihak DPRD Kabupaten mengecam keras tindakan tidak mau tahu dari Pemkab Karo. Saat Sora Sirulo memintapendapatnya atas pernyataan dari Kadis Kebersihan ini lewat selulernya [Kamis 15/5], Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karo, Ferianta Purba meminta eksekutif segera mengeluarkan Perbub (Peraturan Bupati) untuk membayar tunggakan gaji para honor.

Ada indikasi, lembaga DPRD dibenturkan oleh Pemkab Kabupaten Karo dengan tenaga honorer dan masyarakat. Padahal ini merupakan indikasi ketidakpiawaian dan ketidakmautahuan pemerintah daerah, kata Ferianta.

“Dengan Perbub semestinya gaji yang tertunggak dapat dilunasi. Tetapi, mengapa ini tidak dilakukan oleh eksekutif? Itulah yang mengundang tanya pada kami.” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karo Ferianta Purba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.