Wali Kota: Batas Wilayah Etalase Kota Medan

SALMEN SEMBIRING. MEDAN. Batas wilayah antara Kota Medan dengan Kabupaten Deli Serdang di Jl. Gatot Subroto, Kelurahan Lalang (Medan Sunggal) menjadi perhatian serius Wali Kota Medan (Drs H T Dzulmi Eldin S MSi). Sebagai pintu masuk dan keluar Kota Medan, Wali Kota ingin batas wilayah ini terlihat indah dan menarik.

Wali Kota didampingi Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan (H M Husni), Kadis Pekerjaan Umum (Khairul Syahnan), Kabag Humas (Ridho Nasution) dan Camat Medan Sunggal (Indra Mulia) meninjau batas wilayah tersebut [Senin 5/2]. Selain taman yang ada, Wali Kota juga mengecek kondisi gapura.




Kepada Husni, Wali Kota minta agar taman yang ada ditata dan dipercantik kembali. Apabila ditemukan ada bunga maupun tanaman yang kering segera diganti, termasuk sejumlah pot bunga yang sudah pecah. Di samping itu, taman juga harus diterangi dengan lampu agar terlihat semakin indah pada waktu malam.

Usai mengamati taman, giliran bangunan gapura yang menjadi fokus perhatian Wali Kota. Kondisi gapura menurut Wali Kota pun harus mendapat perawatan, sebab sebagai simbol pintu masuk dan keluar Kota Medan. Menurut Wali Kota, bangunan gapura juga perlu  dicat kembali agar terlihat lebih indah.

“Batas wilayah antara Kota Medan dengan Kabupaten Deli Serdang ini harus dibenahi,karena juga sebagai etalase Kota Medan. Dengan melihat pintu masuk ini, warga pendatang dari luar kota sudah mendapat gambaran sekilas tentang Kota Medan yang kita cintai ini,” kata Wali Kota.Beberapa genteng gapura kondisinya nyaris jatuh.




Jika itu terus dibiarkan, Wali Kota khawatir saat angin kencang, genteng jatuh dan menimpa orang yang melintas di bawahnya.

“Saya minta perbaikan genteng atap gapura secepatnya dilakukan!” kata Wali Kota.

Pembenahan taman dan gapura  harus diikuti dengan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar lapak di sekitar batas wilayah tersebut,tambah Wali Kota.  Pasalnya, keindahan taman dan gapura yang telah dibenahi itu nantinya akan terganggu menyusul kehadiran para PKL.

Selain melakukan penataan, Wali Kota minta kepada Camat Medan Sunggal agar mensosialisasikan kepada PKL agar lapak yang mereka gunakan untuk menggelar lapak tidak dibuat permanen tetapi bisa bongkar pasang.

“Kalau mau jualan, lapaknya baru dipasang. Setelah selesai berjualan harus dibongkar kembali,” tegasnya.

Kemudian Camat Medan Sunggal juga diingatkan untuk menjaga kebersihan di batas wilayah tersebut. Wali Kota tak mau lagi melihat ada tumpukan maupun serakan sampah di sekitar gapura maupun taman.

“Untuk terlihat indah dan menarik, batas wilayah juga harus bersih dari sampah. Oleh karenanya tempatkanlah petugas kebersihan untuk rutin membersihkan sampah di tempat tersebut,” pesannya.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.