HARI KESADARAN PEMBOROSAN PANGAN — NFA Mantapkan Gerakan Selamatkan Pangan Bersama Stakeholder Terkait

ITA APULINA TARIGAN | JAKARTA | Penanganan pemborosan pangan menjadi salah satu strategi mengantisipasi potensi krisis pangan dan mendukung pengentasan daerah rentan rawan pangan di Indonesia. Badan Pangan Nasional menyerukan Gerakan Selamatkan Pangan sebagai sebuah langkah aksi kolaboratif bersama para pemangku kepentingan terkait.  

Dalam peringatan Hari Kesadaran Internasional Pemborosan Pangan [Jumat 29/9] di Jakarta, Kepala NFA (Arief Prasetyo Adi) menegaskan, kolaborasi bersama stakeholder menjadi kunci penanganan food waste. 

“Kolaborasi adalah kunci utama, karena menyelesaikan masalah pangan dan gizi memerlukan komitmen semua elemen masyarakat. Kami bekerja sama dengan Kementerian/ Lembaga terkait, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektor di 38 provinsi dan 514 kab/kota, serta melibatkan BUMN dan BUMD Pangan, Satgas Pangan, swasta, asosiasi, civitas akademika, dan para ahli untuk mencapai target pembangunan pangan,” ujar Arief. 

Dikatakannya, NFA mendukung pengurangan food waste sesuai target RPJMN 2020-2024 melalui Peningkatan Tata Kelola Sistem Pangan Nasional. Namun demikian, keberhasilan penanganan food waste memerlukan komitmen bersama dan kolaborasi lintas sektor. 

“Kehadiran berbagai stakeholder dari hulu hingga hilir merupakan wujud sinergi pentahelix yang kita harapkan dapat menekan pemborosan pangan sehingga memberikan dampak yang positif tidak hanya terhadap ketahanan pangan, tetapi juga pada peningkatan ekonomi, dan perbaikan lingkungan,” ujarnya.

Sebagai wujud komitmen dan kehadiran pemerintah dalam upaya pencegahan Food Waste, pada Tahun 2022 Badan Pangan Nasional telah menginisiasi langkah nyata Gerakan Selamatkan Pangan dalam upaya pencegahan dan pengurangan pangan berlebih berpotensi food waste.

Gerakan Selamatkan Pangan terbagi menjadi 3 kegiatan utama yang meliputi, penyediaan, pengumpulan, penyortiran, pengolahan, dan penyaluran pangan melalui donasi pangan; penyediaan platform penyelamatan pangan yang dapat diakses secara digital; serta sosialisasi, edukasi, dan advokasi lewat kampanye “Stop Boros Pangan” serta “Belanja Bijak”.

Upaya Gerakan Selamatkan Pangan telah  digerakkan di 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/ Kota secara intensif. Pada tahun 2023, Badan Pangan Nasional menderaskan pelaksanaan kegiatan Gerakan Selamatkan Pangan melalui alokasi dekonsentrasi di 12 provinsi yang berbasis perkotaan dan telah memiliki penggiat bank pangan.

Adapun 12 provinsi yang menjadi sasaran awal yaitu Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Bali, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, serta Kalimantan Timur.  

Melalui operasionalisasi mobil logistik pangan dan food truck sebagai tindak lanjut komitmen kerja sama NFA bersama 9 organisasi pegiat food waste, pangan yang berpotensi terbuang atau dimusnahkan namun masih dalam kondisi layak dan aman serta tidak termasuk pangan sisa/ leftover food dapat dimanfaatkan untuk disalurkan kepada masyarakat dan pihak-pihak yang membutuhkan.

“Piloting di wilayah Jabodetabek sejak akhir Desember 2022 hingga 25 September 2023 sudah berhasil menyelamatkan pangan sebesar  52.785,68 Kg ton dengan memfasilitasi penyaluran pangan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui mobil logistik dan food truck. Selain itu, pangan yang sudah tidak layak konsumsi juga disalurkan sebagai pakan hewan ternak, pupuk kompos, serta untuk kebutuhan industri. Tentu ke depannya akan kita perluas ke berbagai wilayah sehingga gerakan ini terus bergulir dan berdampak positif pada ketahanan pangan kita,” ungkap Arief.

Selain itu, platform secara digital juga dikembangkan sebagai media yang memudahkan asosiasi dan penggiat food waste dalam penyaluran bantuan pangan. Platform yang dapat diakses melalui http://sbp.badanpangan.go.id tersebut antara lain memuat data pelaku usaha yang menjadi donatur dan penggiat food waste, sebaran lokasi penyaluran donasi, jumlah pangan yang diselamatkan, serta jumlah pangan yang disalurkan. 

“Peringatan hari kesadaran internasional mengenai Food Loss and Waste ini kita jadikan momentum untuk menguatkan langkah kolaboratif dalam membangun kesamaan visi terhadap pentingnya isu ini dalam meningkatkan ketahanan pangan, terutama menurunkan daerah rentan rawan pangan,” kata Arief.

Pengurangan food waste menjadi perhatian serius Indonesia dan negara-negara di dunia sesuai komitmen dalam Sustainable Development Goals (SDGs) ke-12 poin ke-3. Menurut Arief, sesuai SDGs negara-negara di dunia diharapkan dapat mengurangi 50% food waste per kapita di tingkat retail dan konsumen pada tahun 2030.

Upaya pengurangan food waste sejalan dengan arahan Presiden RI agar mengantisipasi ancaman krisis pangan yang disebabkan berbagai tantangan antara lain El Nino, disrupsi rantai pasok global dan kenaikan harga.

Anggota Komisi IV DPR RI Ravindra Airlangga dalam kesempatan tersebut menyatakan dukungan terhadap Gerakan Selamatkan Pangan. Menurutnya dukungan regulasi sangat penting dalam memberikan payung hukum yang kuat dalam implementasi penanganan food waste.

“Kami mendukung Gerakan Selamatkan Pangan yang dikolaborasikan Badan Pangan Nasional bersama seluruh pemangku kepentingan pentahelix dan berharap ini bisa terus dilanjutkan, dan kita mendorong regulasi terkait hal ini dikuatkan, baik dalam bentuk Peraturan Badan Pangan, Peraturan Presiden, bahkan dalam bentuk Undang-Undang,” ujarnya. 

Hal senada diungkapkan Utusan Khusus Presiden (UKP) RI Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan Muhamad Mardiono. Menurutnya, Gerakan Selamatkan pangan ini menjadi gerakan nasional yang harus dilakukan oleh semua elemen bangsa.

“Untuk menekan boros pangan harus dimulai dari perubahan budaya kita bersama. Oleh karena itu, mari kita bergandengan tangan untuk bersama-sama menghentikan segala bentuk pemborosan pangan. Berdasarkan kajian yang kita lakukan, masyarakat memiliki tradisi boros pangan yang harus kita ubah agar bangsa kita memiliki ketahanan pangan yang lebih kuat,” ungkapnya.

FAO Representative for Indonesia and Timor Leste Rajendra Aryal mengungkapkan pentingnya memahami perbedaan antara food loss dan food waste.

Food loss merupakan kehilangan pangan dari produksi sampai distribusi dimana sekitar 13% makanan hilang di tingkat global. Sementara food waste adalah limbah makanan yang berasal dari ritel hingga ke konsumen yang bisa berasal dari warung, dapur dan juga toko makanan. Di sini sekitar 17% makanan hilang. 

“Bayangkan kita berada dalam situasi di mana kita memiliki lebih dari 800 juta orang yang mengalami kesulitan dalam mengakses makanan yang aman dan bergizi. Pada saat yang sama sepertiga dari makanan yang diproduksi di dunia ini hilang dan terbuang,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan apresiasi kepada NFA yang telah mengambil peran menginisiasi kolaborasi antar stakeholder terkait. 

“Kita harus bekerja sama meningkatkan kesadaran masyarakat akan isu ini dan pada saat yang sama kita perlu memperhatikan titik-titik kritis dimana proses kehilangan pangan dapat terjadi atau terbuang dan tindakan apa yang perlu kita lakukan dan kebijakan seperti apa yang harus kita ambil. Ini adalah kolaborasi bersama yang perlu kita lakukan dengan semua pemangku kepentingan termasuk sektor swasta,” tambahnya.

Bersamaan dengan momentum peringatan Hari Kesadaran Internasional Pemborosan Pangan tersebut, NFA juga memberikan penghargaan dan apresiasi kepada para pemenang lomba Vlog Stop Boros Pangan yaitu Kategori Pelajar Varonika Ester Nurimarna dari SMPN 2 Tengaran Jawa Tengah.

Kategori Mahasiswa Jose Pedros Sare Mbake dari Universitas Warmadewa Bali, Kategori Kader PKK Siti Mukaromah dari PKK Desa Sokasari Jawa Tengah, Kategori Umum Bhineke Giandika dari Magelang Jawa Tengah dan Kategori Partisipan Terbanyak Juara 1 Ketua TP PKK Provinsi Jawa Tengah, Juara 2 Ketua TP PKK Provinsi Jawa Timur, Juara 3 Ketua TP PKK Provinsi DKI Jakarta. 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI (Endang S. Thohari),  Deputi KSDA Bappenas (Vivi Yulaswati), Deputi Bidang Advokasi BKKBN (Sukaryo Teguh), Konselor Kedubes Denmark, Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan Kemenko PMK, Pejabat Eselon 1 dan 2 lingkup K/L dan NFA, Tim Penggerak PKK Pusat dan Daerah, Kwartir Nasional Pramuka, serta para Ketua Asosiasi, Pelaku Usaha dan Penggiat Food Waste/Bank Pangan, NGO dan civitas akademika serta Kepala Dinas yang menangani urusan pangan daerah. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.