Kolom Asaaro Lahagu: ANALISIS VIDEO VIRAL KASIANI ZEBUA YANG DIIKAT DI NIAS UTARA

Sepotong video sedang viral dan menggegerkan Pulau Nias saat ini. Potongan video itu memperlihatkan proses pengikatan seorang wanita oleh sekelompok pria. Apa, di mana, kapan, mengapa terjadi dan bagaimana kelanjutan peristiwa yang menghobohkan itu? Lalu, apa analisis penulis? Mari kita ulas kejadiannya dengan hati teriris-iris oleh pelecehan terhadap seorang wanita.

Jumat 3 Agustus 2018 pukul 21.00 WIB adalah hari paling kelam dalam hidup seorang wanita berstatus janda, bernama Kasiani Zebua alias Ina Wati (40 tahun). Kedua tangannya dipegang erat oleh 2 pria. 3 pria lainnya ikut terlibat mengikat dan memegang wanita ini sampai tidak berkutik. Sesudahnya, ia dibiarkan tergeletak di lantai sambil ditonton warga.

Belakangan para pria itu yang terlibat dalam pengikatan Kasiani Zebua, selanjutnya disingkat KZ, diketahui bernama Ama Remi (50 tahun), Ama Elsi (35 tahun), Ama Kevin (35 tahun), Sozi Hulu (20 tahun), Joni Hulu (35 tahun).

Peristiwa pengikatan KZ terjadi di depan rumah Ama Timu Hulu, Desa Sifaoroasi (Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara). KZ berasal dari Desa Hiligawoni (Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara). Ama Timu Hulu sendiri menjadi pihak terlapor utama dalam kasus ini.

Menurut facebook Franziskus Nazara, KZ terlibat cinta gelap dengan Ama Timu Hulu. Hubungan itu terjalin sejak tahun 2017. KZ yang sudah menjanda dipaksa menjadi isteri gelap oleh Ama Timu. Modusnya, KZ diperkerjakan oleh Ama Timu di kebunnya dan dibuatkan pondok di dalam kebun itu. Nah di pondok itulah setiap hari keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri.

Hubungan asmara keduanya mulai retak sejak awal 2018. KZ sering dipukuli oleh Ama Timu karena rasa cemburu. Untuk mengatasi kecemburuan Ama Timu itu, KZ meminta Ama Timu menikahi dirinya, namun tak diresopon. Pada bulan Juli 2018 KZ mendatangi rumah Ama Timu dengan tujuan meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi.

Tentu saja keluarga Ama Timu menolak tegas keinginan KZ tersebut. Alasannya, Ama Timu sudah punya isteri. Jika hal itu terjadi, maka nama baik keluarga Ama Timu tercoreng. Apalagi Ama Timu mempunyai anak anggota DPRD Nias Utara.

KZ sendiri pantang mundur. Ia terus mendatangi rumah Ama Timu. Tujuannya hanya satu. Meminta Ama Timu menikahi dirinya. KZ berjuang dan terus mendesak Ama Timu. Perjuangan KZ meminta pertanggunjawaban Ama Timu luar biasa. KZ sendiri rela menginap di depan rumah Ama Timu dan tak menggubirs ejekan warga.

Aksi nekat KZ itu memancing emosi keluarga Ama Timu. KZ yang terus-menerus meminta pertanggungjawaban Ama Timu dianggap sudah gila dan tidak waras. Ia dianggap sudah mencemarkan nama baik keluarga Ama Timu.

Puncaknya pada hari Jumat 03 Agustus 2018, KZ diikat. Ia kemudian disuruh kembali ke kampung halamannya di Desa Hiligawoni. Peristiwa pengikatan yang tergolong penganiayaan ini, sudah dilaporkan oleh KZ sendiri di Polsek Lahewa namun tidak ditanggapi. Akhirnya yang bersangkutan melapor ke Polres Nias. Di Polres ini, laporan KZ diterima dan sedang diselidiki hingga saat ini.

Opini warga yang berkembang lebih memihak KZ. Video viral KZ pun direspon oleh pihak Ama Timu. Menurut Tim kuasa hukum Ama Timu (Sanotona Zebua SH) yang dikutip oleh katanias.com, tidak benar pihak Ama Timu melakukan tindakan penganiayaan atas KZ seperti yang viral di video. Alasan pengikatan KZ menurut pihak Ama Timu Hulu disebabkan oleh KZ sendiri yang sering mendatangi rumah Ama Timu tanpa alasan yang jelas. KZ dianggap telah mencemarkan nama baik keluarga Ama Timu.

Menurut keterangan Sanotona, kuasa hukum Ama Timu, sesaat sebelum diikat, KZ duduk di atas meja di teras rumah Ama Timu dan sempat mengeluarkan kotoran di atas meja. Menurut Yaminudin Laoli SH, kuasa hukum Ama Timu yang lain, KZ sudah sering membuat keresahan di tengah masyarakat Desa Sifaoroasi. Ia sering melontarkan tuduhan dan fitnah tanpa dasar dan bukti yang kuat.

Tindakan KZ yang sudah mengganggu kenyamanan keluarga Ama Timu, dicoba diatasi oleh Kepala Desa Sifaoroasi dengan mengirim surat penjemputan KZ kepada Kepala Desa Hiligawoni. Awalnya surat tersebut tidak ditanggapi. Hingga Kades Sifaoroasi mengirim surat kedua dengan perihal yang sama penjemputan KZ. Surat permintaan penjemputan itu tertanggal 2 Agustus 2018.

Akhirnya pada tanggal 3 Agustus 2018, surat penjemputan KZ dikeluarkan oleh Kepala Desa Hiligawoni. Saat disuruh pulang, KZ melawan dan tidak mau pulang. Karena tidak diindahkan, maka aparat Desa Hiligawoni mengambil tindakan mengikat KZ dengan kain. Dan selanjutnya pihak aparat Desa Hiligawoni meminta bantuan warga di lokasi untuk mengangkat KZ ke sepeda motor untuk dibawa pulang.

Analisis Video Viral KZ

Video viral tentang pengingkatan KZ ada dua. Keduanya diunggah oleh Fransiskus Nazara lewat facebooknya. Video pertama berdurasi 9 menit 19 detik dan video ke dua berdurasi 2 menit 55 detik, sama persis dengan video pertama hanya lebih pendek. Saya berulangkali memperhatikan kedua video itu. Pengamatan saya atas kedua video itu bertujuan untuk melihat sisi peristiwa dari keterangan fakta dan ucapan KZ sendiri dalam video.

Dalam video pertama ini, karena itu yang lebih panjang, KZ dalam posisi berdiri di atas tanah. Kondisi di sekitar cukup gelap dan hanya diterangi cahaya ala kadarnya. Saat diikat, KZ tidak sedang melakukan tindakan berbahaya atau sedang mengeluarkan kata-kata kotor. Dalam posisi berdiri, kedua tangannya terlihat sudah dipegang oleh dua pria. Tidak lama kemudian kedua pria itu menarik tangan KZ dan berusaha mengikatnya.

Saat dipegang tangannya, KZ sudah berusaha meronta dan membebaskan dirinya. Namun ia kalah kuat dengan kedua pria yang memegangnya. KZ kemudian jatuh dan kedua tangannya diikat dengan kuat oleh pria ke tiga.

Saat diikat, warga yang berada di sekitar lokasi tak satupun yang membela. Para wanita yang berada di lokasi ikut mendorong para pria untuk mengikat kaki KZ. Saat dalam proses pengikatan, KZ melontarkan pernyataan dalam bahasa daerah setempat.

“Semua rekaman saya ada di dalam HP saya. Jika ada salah satu yang hilang, berarti kalian sudah menghapusnya. Itu sebagai tanda. HP tersebut sudah diambil oleh Ama Remi,” ujar KZ dengan jelas.

Dari pernyataan ini tersirat bahwa KZ mempunyai HP. Ia telah banyak merekam sesuatu (bisa saja hubungannya dengan Ama Timu). Artinya, KZ sendiri masih waras dan berpikir logis. Ia bisa berpikir panjang. Terbukti dengan memiliki bukti rekamannya yang disimpan di dalam HPnya. HP itu sendiri sudah diambil oleh Ama Remi, menurut pengakuan korban.

“Apa yang dilakukan oleh Bapak kalian, kalian sendiri akan menerima pembalasannya. Kalian yang membela dosa tersebut. Ingatlah perkataanku. Saya benar, saya benar,” lanjut KZ yang kedua kakinya sudah diikat sempurna.

Siapa ‘kalian’ yang diucapkan korban? Dalam laporan yang disampaikan kepada Polres Nias ada nama 2 orang yang bermarga Hulu Joni dan Sozi. Apakah kedua orang ini merupakan keluarga Ama Timu Hulu? Sampai berakhirnya potongan video itu, KZ masih belum melontarkan kata-kata kotor. Pun tidak ada tanda-tanda bahwa ia gila atau kurang waras. Ia masih terlihat berpikir logis. Kata ‘menerima pembalasan’ berarti ungkapan keyakinan KZ bahwa dirinya benar dan mengharapkan pembalasan dari orang yang mengikatnya.

“Saya tidak akan pergi dari sini. Saya sampai mati di sini. Semua yang terjadi pada saya, kalian akan menjadi saksinya. Jangan kalian ikut terikat atau terlibat di sini. Walaupun saya sudah menderita di sini, saya sudah rela. Walaupun menderita, walaupun mati saya tidak akan pergi dari sini,” tegas KZ kepada orang-orang di hadapannya.

Mengapa KZ bersikeras untuk tinggal di tempat itu? Maksudnya di depan rumah Ama Timu Hulu? Mengapa KZ rela menderita dan rela mati sekalipun? Ini bisa saja menyangkut apa yang terjadi dalam hubungannya dengan Ama Timu Hulu. Saya selalu mengaitkan Ama Timu, karena dia termasuk pihak yang terlapor di Polres Nias.

Ada 3 alasan mengapa KZ rela menderita dan bahkan mati tinggal di depan Ama Timu. Pertama, ia kemungkinan hamil. Ke dua, sakit hatinya sudah begitu parah kepada Ama Timu karena awalnya telah dipaksa menjadi isteri gelap. Lalu kemudian ditolak untuk dinikahi secara resmi. Ke tiga, ia malu dan sudah kepalang basah. Lalu, ia pun all-out menuntut pertanggungjawaban Ama Timu.

Dalam video selanjutnya, KZ diangkat dari atas tanah dan kemudian diletakkan di lantai keramik sebuah rumah. Dalam posisi tangan terikat, KZ terus mengeluarkan pernyataan yang cukup logis.

“Jika saya benar, saya akan diberkati oleh Tuhan Yesus. Saya akan dibebaskan atas peristiwa ini. Kalian akan menerima pembalasan atas semua yang kalian lakukan kepada saya. Kalian harus mengaku dan bertobat. Jika tidak, kalian akan binasa.”

Ketika seseorang menyahut KZ “merdeka”, KZ menjawab. “Terjadilah padamu. Pembalasan akan kalian terima hari ini, malam ini,” timpal KZ jelas.

KZ malam itu benar-benar sendirian. Tak ada satupun orang yang bersimpati kepadanya. Pernyataan KZ yang mengaitkan dengan pembalasan dari Sang Maha Kuasa merupakan bentuk pasrah dan ungkapan kesendirian KZ malam itu. Kesendirian KZ dan tak adanya pihak yang membantunya, bisa dipahami.

KZ berasal dari daerah lain dan jauh dari tempat itu. Menurut kebiasaan setempat, jika wanita dari daerah lain mendatangi pria di desa lain, maka yang disalahkan adalah wanita itu sendiri. Ia dianggap terlalu gatal, terlalu berani, terlalu jual murah. Dan itulah yang dialami oleh KZ sendiri. Padahal sebetulnya, KZ menuntut pertanggungjawaban atas apa yang menimpanya.

“Saya tidak benar membuat keonaran di desa ini. Saya tidak pernah mengunjungi rumah-rumah penduduk di sini. Saya hanya ke rumah Ama Timu yang telah berbuat jahat kepada saya. Saya tidak tersiksa. Saya tidak akan tersiksa. Saya harus kembali. Apapun yang terjadi, saya akan kembali. 100 kali pun kalian mengikat saya seperti ini, tidak menjadi masalah,” kata KZ sambil menatap orang-orang yang tertawa di hadapannya.

Dari ungkapan KZ, terungkap bahwa ia tidak benar membuat keonaran di Desa Sifaoroasi. Ia tidak mengacaukan rumah-rumah penduduk seperti yang dituduhkan kepadanya. Ia hanya fokus di rumah Ama Timu yang telah berbuat jahat kepadanya. Walaupun ia dikembalikan di desanya, ia akan kembali ke rumah Ama Timu. Apakah dari pernyataan ini KZ terindikasi kurang waras atau dia konsisten berjuang menuntut keadilan?

Dari kronoligis kejadian sebelumnya, terungkap bahwa hidup KZ sudah terlanjur dihancurkan. Dari status Fransiskus Nazara di facebooknya diketahui bahwa awalnya KZ yang janda itu dipaksa dijadikan sebagai isteri gelap. Itu jelas telah menyakiti hatinya. KZ mungkin tidak mampu menolak. Apalagi seorang janda di daerah setempat, cenderung dianggap sebagai pihak yang lemah.

Saat ini, kasus video KZ yang viral itu sedang diusut oleh Polres Nias. Tindakan para aparat Desa Bawogawoni yang mengikat KZ sama sekali tidak menyelesaikan masalah. Karena inti permasalahannya adalah investigasi soal KZ yang selama ini telah dijadikan sebagai isteri gelap oleh Ama Timu. Jika benar, maka harus dituntut pertanggungjawaban dari Ama Timu sendiri.

Hal kedua yang mestinya dijawab adalah soal tuduhan kepada KZ yang sudah tidak waras dan telah memfitnah Ama Timu. Soal ini sebetulnya mudah dijawab. Apakah ada jejak yang membuktikan KZ tidak waras sebelumnya? Apakah ia tidak waras semenjak menjalin hubungan dengan Ama Timu? Tuduhan ketidakwarasan KZ ini bisa dibuktikan melalui pemeriksaan di Psikiater.

Di pihak Ama Timu sendiri harus bersedia dituntut pertanggunjawaban. Ama Timu tidak boleh membuat alibi bahwa KZ adalah wanita yang sudah tidak waras dan telah memfitnah dirinya. Jika memang benar bahwa ia telah menjahati KZ, maka ia harus menerima konsekuensinya. Jika tidak benar, Ama Timu juga harus membuktikannya di hadapan hukum nantinya.

Lepas dari soal hubungan gelap antara Ama Timu dengan KZ, yang harus dipahami oleh publik adalah tidak boleh ada penganiayaan kepada wanita. Tidak boleh ada tindakan main hakim sendiri. Tidak boleh ada tindakan semena-mena kepada seorang janda. KZ adalah seorang wanita yang semestinya dilindungi dan bukan justru dikadalin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.