Kolom Ray Bambino: SURAT CINTA SEORANG RAKYAT

Kepada Yth.
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
di
ISTANA NEGARA

Perihal: “SURAT CINTA SEORANG RAKYAT”

Dengan Hormat,
Menindak lanjuti fakta yang cukup menjadi sorotan masyarskat terkait SP3 HRS, dibawah ini saya sampaikan “buah pikiran” saya sebagai rakyatmu.

Bahwa Pemerintahan dengan sistem presidensial itu memfungsikan Presiden sebagai Kepala Negara dan sebagai Kepala Pemerintahan.

Kepala Negara adalah fungsi simbolik sebuah bangsa dengan memiliki kedudukan seremonial dalam pengesahan sebuah UU, sumpah menteri dan pelantikan kabinet. Kepala Pemerintahan adalah jabatan funfsional yang bertugas menjalankan fungsi pengaturan penyelenggaraan negara.

Karenanya, Presiden berhak memanggil Kapolri sebagai bawahannya langsung untuk mempertanyakan apakah SP3 dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Lambang Negara sudah berjalan sesuai semangat “REVOLUSI MENTAL”.

Presiden perlu mengamati dari dekat kasus ini karena beliau diperintah oleh UU untuk menjadi Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan. Yang demikian ini bukanlah sebuah upaya intervensi tapi menjalankan fungsi. Intinya, Presiden tidak boleh abai dalam kasus yang berkaitan langsung dengan Lambang Negara.

Demikian pikiran rakyatmu, pendukung kritismu yang pernah memilihmu menjadi Gubernur DKI dan menjadi Presiden RI.

Jakarta 5 Mei 2018

Ttd

Kanjeng Ray Bambino
#Salam “Berpikir Gila”

 







Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.