
UNDANG-UNDANG MELARANG KEPALA DESA TERLIBAT POLITIK PRAKTIS
Oleh TAUFAN AGUNG GINTING (Medan) Agar dibaca dan dipahami UU ini, bahwa ada larangan politik praktis untuk kepala desa. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa telah mengatur jelas bahwa Kepala Desa dilarang berpolitik, diantaranya sebagai berikut: